get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Meninggal Tabrakan Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang

Optimalkan ETLE Handheld, Polda Jatim Jaring 748 Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB
header img
Polda Jatim saat ini memasifkan tilang pakai ETLE handheld. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Satlantas Polres jajaran menggelar operasi penindakan pelanggaran (dakgar) berbasis handheld secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur, Rabu (29/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan fatal akibat pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengungkapkan bahwa fokus utama operasi kali ini adalah pelanggaran yang berpotensi membahayakan nyawa, seperti pengendara tanpa helm dan aksi melawan arus.

"Hasilnya, sebanyak 748 pelanggaran berhasil ditindak di seluruh wilayah hukum Polda Jatim dalam kegiatan serentak hari ini," ujar Iwan.

Dalam operasinya, petugas di lapangan dibekali perangkat telepon genggam khusus yang terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld. Teknologi ini diklaim membuat proses penilangan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan karena meminimalkan interaksi fisik yang rawan pungli.

"Penggunaan sistem ETLE handheld ini kami optimalkan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas. Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan adalah prioritas utama," tambahnya.

Iwan berharap, dengan masifnya penindakan berbasis elektronik ini, angka fatalitas kecelakaan di Jawa Timur dapat ditekan secara signifikan. Ditlantas Polda Jatim juga terus mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan dan mengutamakan etika berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut