Pertamina Patra Niaga Setor PBBKB Rp4,3 Triliun Sepanjang 2025, Ini Rinciannya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Setiap kali kendaraan melaju di jalanan Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara, ada kontribusi nyata yang ikut mengalir untuk pembangunan daerah. Sepanjang tahun 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang terbilang luar biasa, mencapai Rp4,3 triliun.
Angka tersebut menjadi bukti bahwa konsumsi bahan bakar tidak hanya berfungsi menggerakkan roda kendaraan, tetapi juga berperan besar dalam menopang pendapatan daerah. PBBKB sendiri merupakan pajak daerah yang dikenakan atas penggunaan BBM kendaraan bermotor dan alat berat, yang hasilnya dimanfaatkan langsung untuk pembangunan infrastruktur publik, mulai dari pemeliharaan jalan, jembatan, hingga peningkatan sarana lalu lintas.
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa setoran pajak ini merupakan wujud komitmen Pertamina dalam mendukung pembangunan di wilayah operasionalnya.
“Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk pembangunan di seluruh wilayah Jatimbalinus. Kami berkomitmen memastikan pasokan BBM yang aman dan andal, karena setiap energi yang kami salurkan tidak hanya menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga ikut mendorong pembangunan daerah,” ujar Ahad.
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga, Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang PBBKB terbesar sepanjang 2025, dengan nilai mencapai Rp3,1 triliun. Angka tersebut disusul oleh Provinsi Bali sebesar Rp629 miliar, Nusa Tenggara Barat Rp329 miliar, dan Nusa Tenggara Timur Rp252 miliar.
Besarnya kontribusi ini tidak terlepas dari tingginya aktivitas transportasi dan mobilitas masyarakat di wilayah Jatimbalinus. Infrastruktur jalan yang terpelihara dengan baik pun diharapkan dapat kembali mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar distribusi logistik, hingga meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Editor : Arif Ardliyanto