get app
inews
Aa Text
Read Next : Tujuh Anggota BRN Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Ormas di Pasuruan

Anggota Polres Sampang Live TikTok dari Ruang Kerja, Kapolres Tegaskan Sanksi Disiplin

Jum'at, 30 Januari 2026 | 14:03 WIB
header img
Ilustrasi polisi. Foto : Surabaya.iNews.id/istimewa.

SAMPANG, iNewsSurabaya.id – Kapolres Sampang, AKBP Hartono, memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap salah satu anggotanya, Brigadir Ayu Wandira. 

Yang bersangkutan kedapatan melakukan siaran langsung (live) melalui aplikasi TikTok dari dalam ruang kerja Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Peristiwa tersebut saat ini tengah ditangani secara serius oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Sampang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Brigadir Ayu Wandira mengakui telah melakukan live TikTok menggunakan akun pribadinya di ruang Unit PPA Satreskrim.

Meski kegiatan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB atau di luar jam dinas, tindakan tersebut dinilai tetap melanggar etika profesi karena memanfaatkan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam menegakkan disiplin. Brigadir Ayu Wandira akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian. Anggota Polri harus menyadari bahwa mereka adalah representasi institusi, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas,” tegas Hartono, Jumat (30/1/2026).

Ia menambahkan, Kapolres bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Sampang telah berulang kali mengingatkan seluruh personel agar menjauhi pelanggaran disiplin dan kode etik, termasuk dalam penggunaan media sosial.

Hartono juga menekankan pentingnya kebijaksanaan anggota dalam bermedia sosial, terutama saat berada di lingkungan kerja. Menurutnya, setiap personel Polri harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam aktivitas digital.

Sebagai tindak lanjut, pada Jumat pagi (30/1/2026) usai apel pagi, Kapolres Sampang mengumpulkan seluruh anggota untuk memberikan arahan khusus. Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menegaskan aturan penggunaan media sosial dan mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya minta seluruh anggota fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat. Jadilah teladan dan jangan mencederai citra Polri hanya demi konten di media sosial. Saya berharap ini menjadi kejadian terakhir di Polres Sampang,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut