JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Jombang digemparkan oleh berita yang beredar tentang seorang anggota polisi yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya. Kabar ini menyebar cepat di kalangan wartawan sejak Minggu (7/7/2025). Berdasarkan informasi yang diterima, polisi berinisial F, yang bertugas di Polsek Ploso Polres Jombang, menjadi korban dalam insiden tersebut.
Kasus KDRT ini segera menarik perhatian seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Jombang. Tim Propam langsung turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri tersebut dan mengunjungi rumah mereka, tempat kejadian perkara berlangsung.
Kasi Propam Polres Jombang, Muhammad Teguh, mengonfirmasi kejadian KDRT ini. Namun, ia membantah rumor tentang penusukan menggunakan obeng. Teguh menjelaskan bahwa korban sebenarnya dilempar handphone oleh istrinya.
"Tidak ada penusukan, tidak ada itu. Yang pasti korban dilempar HP," kata Teguh di Mapolres Jombang, Senin (8/7/2024).
Menurut Teguh, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden bermula dari adu mulut antara korban dengan istrinya, yang bekerja sebagai tenaga kesehatan. Dalam keadaan emosi, sang istri melempar ponsel yang dipegangnya ke arah suaminya.
"Saat kejadian, korban sedang tidur. Kemudian terjadi cekcok komunikasi dan istrinya spontan melempar HP ke arahnya," lanjut Teguh.
Editor : Arif Ardliyanto