Ingin Investasi Emas Digital? Ini Trik Aman agar Aset Tetap Terjaga
JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas kembali menjadi “pelabuhan aman” bagi banyak orang. Harganya yang terus menanjak membuat masyarakat melirik investasi emas, tak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga digital yang kini bisa diakses hanya lewat ponsel.
Kemudahan inilah yang membuat investasi emas digital kian diminati. Namun, di balik kepraktisan tersebut, ada risiko besar yang tak boleh diabaikan. Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan penutupan sebuah platform investasi emas di salah satu negara Asia. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp30 triliun dan berdampak pada sekitar 150.000 nasabah.
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa investasi bukan semata soal keuntungan, melainkan soal kepercayaan. Angka saldo yang terlihat di layar aplikasi tidak selalu menjamin keamanan aset di dunia nyata. Tanpa legalitas dan jaminan fisik yang jelas, investasi justru bisa berubah menjadi mimpi buruk.
Agar investasi emas digital benar-benar memberikan rasa aman dan bukan sekadar janji manis, ada sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan sebelum memulai.
Langkah pertama yang tak boleh ditawar adalah memastikan izin operasional platform investasi. Di Indonesia, investasi emas digital harus berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Legalitas ini menjadi benteng perlindungan jika di kemudian hari muncul masalah hukum atau sengketa.
Tak sedikit investor terlena dengan saldo digital tanpa pernah memastikan keberadaan emas fisiknya. Platform terpercaya wajib menjamin kepemilikan emas riil dengan rasio 1:1. Artinya, setiap gram emas yang tercatat di aplikasi harus benar-benar ada dan tersimpan aman di brankas penyimpanan. Tanpa itu, investor berisiko hanya memiliki “emas di atas kertas”.
Dalam investasi emas, selisih harga beli dan jual atau spread adalah hal wajar. Namun, spread yang terlalu lebar dan biaya tersembunyi patut diwaspadai. Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan, sehingga investor bisa menghitung potensi keuntungan maupun risiko dengan jelas sejak awal.
Investasi ideal adalah yang bisa dicairkan saat dibutuhkan. Karena itu, penting untuk mengetahui seberapa cepat proses buyback atau pencairan dana dilakukan. Nilai tambah akan didapat jika platform menyediakan opsi pencetakan emas fisik bersertifikat, sehingga saldo digital dapat diwujudkan menjadi aset nyata kapan saja.
Di era serba digital, keamanan siber menjadi faktor krusial. Riwayat perusahaan, pengalaman mengelola aset masyarakat, serta sistem keamanan aplikasi seperti autentikasi dua faktor dan enkripsi data wajib menjadi pertimbangan utama sebelum memilih platform investasi.
Sebagai perusahaan milik negara dengan pengalaman lebih dari satu abad, Pegadaian menjadi salah satu pilihan yang banyak dipercaya masyarakat. Melalui produk Tabungan Emas, Pegadaian menjamin setiap saldo emas nasabah didukung emas fisik 24 karat dengan rasio 1:1 yang tersimpan di vault berstandar internasional serta diawasi penuh oleh OJK.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa kepercayaan nasabah menjadi prioritas utama perusahaan.
“Di Pegadaian, masyarakat bisa menabung emas mulai dari Rp10.000 yang langsung dikonversikan menjadi saldo emas. Saldo tersebut bukan sekadar angka di layar, melainkan emas fisik 24 karat yang tersimpan aman. Melalui aplikasi Tring!, nasabah juga dapat mendepositokan saldo emas untuk mendapatkan margin, hingga menggadaikan saldo emas tanpa harus menjual asetnya,” ujarnya, Senin (2/2).
Hal senada disampaikan Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Ahmad Zaenudin. Ia menekankan pentingnya literasi investasi di tengah maraknya platform digital.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak hanya tergiur kemudahan aplikasi, tetapi juga memahami legalitas dan keberadaan emas fisik. Di Pegadaian, setiap saldo Tabungan Emas benar-benar didukung emas fisik 24 karat yang aman dan terjamin,” jelasnya.
Keunggulan lain Tabungan Emas Pegadaian terletak pada fleksibilitas kepemilikan aset. Nasabah dapat mencetak saldo emas menjadi kepingan emas fisik dengan biaya yang transparan. Proses pencetakan dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! dan emas dapat diambil di outlet Pegadaian maupun melalui ATM Emas yang tersedia di sejumlah lokasi strategis.
Pada akhirnya, investasi emas bukan hanya soal mengejar keuntungan, melainkan menjaga masa depan dengan langkah yang bijak. Di tengah maraknya promo dan janji imbal hasil tinggi, kehati-hatian menjadi kunci. Memilih platform yang legal, transparan, dan terpercaya adalah cara terbaik agar investasi benar-benar memberi rasa aman dan nilai jangka panjang.
Editor : Arif Ardliyanto