get app
inews
Aa Text
Read Next : Berubah PT ke Perseroda, Ini Alasan DPRD Setujui Perubahan Status Hukum Petrogas Jatim Utama

Aset Rp120 Triliun Belum Optimal, DPRD Jatim Minta Dilakukan Sertifikasi demi Dongkrak PAD

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:45 WIB
header img
DPRD Jawa Timur menilai optimalisasi aset daerah bernilai Rp120 triliun dapat menambah PAD hingga Rp500 miliar per tahun melalui sertifikasi dan digitalisasi. (Foto: Istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ribuan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) ternyata belum memiliki kepastian hukum. Fakta ini dinilai menjadi alarm keras, bukan hanya bagi birokrasi, tetapi juga bagi wakil rakyat di Gedung DPRD Jatim.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2026 mengungkap, dari sekitar 12.000 bidang tanah aset Pemprov Jatim, baru 23 persen yang telah mengantongi sertifikat. Artinya, mayoritas aset daerah masih berada dalam kondisi rawan sengketa dan berpotensi lepas dari penguasaan pemerintah.

Kondisi tersebut memicu keprihatinan serius Komisi C DPRD Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi C, Agus Wicaksono, secara tegas mendesak Pemprov Jatim untuk segera melakukan digitalisasi aset daerah sebagai langkah penyelamatan jangka panjang.

“Kalau sertifikatnya tidak jelas, Jawa Timur bisa kalah di pengadilan. Aset-aset ini harus ditata dan didata secara digital supaya kepemilikannya kuat,” ujar Agus saat ditemui di Surabaya.

Menurutnya, masalah aset bukan sekadar urusan administratif. Lebih dari itu, aset daerah adalah simbol kedaulatan pemerintah sekaligus potensi ekonomi yang selama ini belum tergarap maksimal. Agus menyebut, nilai total aset tetap Pemprov Jatim—mulai dari tanah, bangunan, hingga infrastruktur—diperkirakan melampaui Rp120 triliun. Ironisnya, yang benar-benar menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih di bawah 5 persen.

“Bayangkan, kekayaan sebesar itu tapi kontribusinya ke PAD sangat minim. Ini menunjukkan tata kelola aset kita masih lemah,” katanya.

Ribuan aset yang belum bersertifikat tersebut tersebar di berbagai sektor strategis. Mulai dari lahan SMA dan SMK Negeri, fasilitas pendidikan lainnya, hingga aset jalan dan jaringan pengairan. Sebagian besar menghadapi kendala klasik, seperti dokumen kepemilikan yang tidak lengkap, belum terpetakan secara digital, hingga menjadi lahan tidur tanpa pemanfaatan jelas.

Lebih mengkhawatirkan lagi, sejumlah aset dikuasai pihak ketiga tanpa perjanjian resmi. Kondisi ini membuka celah konflik hukum dan berisiko merugikan daerah jika suatu saat digugat.

Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Jawa Timur pada 2026, persoalan aset ini dinilai semakin mendesak. Agus menyinggung penyesuaian regulasi pajak daerah, termasuk kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor, yang berdampak pada pendapatan daerah.

“Di saat ruang fiskal makin sempit, optimalisasi aset seharusnya jadi solusi. Kalau sertifikasi bisa dituntaskan dan aset dimanfaatkan lewat skema sewa, kerja sama pemanfaatan, atau bangun guna serah, potensi tambahan PAD bisa mencapai Rp500 miliar per tahun,” jelas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Untuk itu, Komisi C mendorong percepatan penerapan Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah yang terintegrasi. Sistem ini diharapkan mampu menyinkronkan data aset antar-organisasi perangkat daerah (OPD) secara real-time, sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih data atau aset “tak bertuan”.

Selain digitalisasi, Agus juga mengusulkan sertifikasi massal tahap kedua melalui kerja sama lanjutan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Prioritas diberikan pada aset bernilai ekonomi tinggi, terutama yang berada di pusat kota.

Tak kalah penting, ia meminta dilakukan audit hukum menyeluruh terhadap aset fasilitas kesehatan dan pendidikan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu oleh persoalan hukum di kemudian hari.

“Ini bukan hanya soal angka dan laporan. Ini tentang menjaga aset rakyat Jawa Timur agar tidak hilang dan bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Agus.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut