Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jatim Gelontorkan Rp50 Miliar untuk 50.000 Murid SMA, SMK, dan SLB
Advertisement . Scroll to see content

Mitigasi Risiko Penyimpangan, Pemprov Jatim Perkuat Sistem Pengawasan Dana Hibah

Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:06 WIB
  • author Lukman Hakim
Mitigasi Risiko Penyimpangan, Pemprov Jatim Perkuat Sistem Pengawasan Dana Hibah
Pemprov Jatim terapkan sistem pengawasan berjenjang penyaluran dana hibah. Foto : istimewa.

Setelah hibah direalisasikan, pengawasan tetap berlanjut melalui laporan pertanggungjawaban dan evaluasi pelaksanaan. Selain itu, sebagai bentuk kehati-hatian, setiap penerima hibah wajib menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pakta Integritas, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari mitigasi risiko untuk memastikan penggunaan dana hibah tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” pungkas Adi.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut