get app
inews
Aa Text
Read Next : Bangun Dua Fasilitas Baru Rehabilitasi ODGJ, Pemprov Jatim Kucurkan Rp53 Miliar

Mitigasi Risiko Penyimpangan, Pemprov Jatim Perkuat Sistem Pengawasan Dana Hibah

Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:06 WIB
header img
Pemprov Jatim terapkan sistem pengawasan berjenjang penyaluran dana hibah. Foto : istimewa.

Setelah hibah direalisasikan, pengawasan tetap berlanjut melalui laporan pertanggungjawaban dan evaluasi pelaksanaan. Selain itu, sebagai bentuk kehati-hatian, setiap penerima hibah wajib menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pakta Integritas, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari mitigasi risiko untuk memastikan penggunaan dana hibah tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” pungkas Adi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut