get app
inews
Aa Text
Read Next : 36 Batang Kayu Jati Ilegal Ditemukan di Lahan Kosong Banyuwangi, Diduga Hasil Pembalakan Liar

160.000 Hektare Lahan Perhutani di Banyuwangi Resmi Dilepas, Begini Pesan Menteri Kehutanan

Minggu, 22 Februari 2026 | 14:54 WIB
header img
Pelepasan lahan Perhutani di Banyuwangi capai 160.735 hektare. Pemerintah minta masyarakat kelola untuk kesejahteraan tanpa abaikan lingkungan. (Foto Surabaya.iNews.id/siswanto).

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Senyum haru tak lagi bisa disembunyikan dari wajah ratusan warga Desa Tempurejo dan sekitarnya. Setelah bertahun-tahun menanti kepastian, pemerintah akhirnya resmi melepaskan sekitar 160.735 hektare lahan Perhutani di wilayah Banyuwangi Selatan untuk dimanfaatkan sebagai pemukiman dan lahan pertanian masyarakat.

Keputusan penting ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, di Balai Dukuh Desa Tempurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Momentum penyerahan SK berlangsung dalam suasana Ramadan yang penuh makna. Bagi warga, ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan jawaban atas kegelisahan panjang soal status lahan yang selama ini mereka tempati dan garap.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah pusat terhadap warganya.

“Ini menjadi semangat baru bagi kami. Kehadiran Menteri Kehutanan memberi harapan besar bagi masyarakat, khususnya di Tempurejo,” ujarnya.

Sekitar 700 kepala keluarga tercatat sebagai penerima manfaat dalam program ini. Mereka kini memiliki kepastian hukum atas lahan yang dapat dimanfaatkan untuk tempat tinggal maupun pertanian produktif.

160.735 Hektare untuk Masa Depan Masyarakat

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, total kawasan yang mendapatkan persetujuan pelepasan di Banyuwangi Selatan mencapai kurang lebih 160.735 hektare. Lahan tersebut akan digunakan untuk mendukung aktivitas pemukiman dan pertanian warga Tempurejo serta wilayah sekitar.

Ia mengapresiasi kekompakan masyarakat dalam menyambut program reforma agraria ini.

“Semoga lahan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa perubahan fungsi kawasan hutan harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan. Pengelolaan lahan, menurutnya, harus tetap menjaga keseimbangan lingkungan agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan menyerahkan secara simbolis SK Biru kepada perwakilan Gapoktanhut Purwo Maju Sejahtera, masyarakat Tempurejo, serta perwakilan warga Pesanggaran. Selain itu, juga diserahkan SK Hutan Kemasyarakatan (HKM) Transformasi sebagai bagian dari penataan kawasan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, mulai dari Wakil Gubernur Jawa Timur, jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, hingga perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian.

Menjelang petang, sekitar pukul 17.40 WIB, rangkaian kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama. Di antara doa dan hidangan sederhana, terselip harapan besar: agar kepastian lahan ini benar-benar menjadi titik awal peningkatan kesejahteraan warga Banyuwangi Selatan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut