get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Pengerusakan Tak Kunjung Ditahan, Korban Datangi Kejari Sampang Minta Keadilan

130 Kayu Batangan Ditebang Tanpa Izin, Perhutani Banyuwangi Selatan Tangkap Satu Penebang

Sabtu, 02 Juli 2022 | 08:34 WIB
header img
Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Jawa Timur menangkap pelaku pengerusakan hutan di kawasan hutan BKPH Sukomade, KPH Banyuwangi Selatan. 

BANYUWANGI, iNews.id - Jajaran Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Jawa Timur menangkap pelaku pengerusakan hutan di kawasan hutan BKPH Sukomade, KPH Banyuwangi Selatan

Pihak Perhutani telah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa dalan kawasan hutan tepatnya di petak 81a,  RPH Kesilirbaru ada puluhan orang menebang pohon. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Perhutani menggelar operasi yang dipimpin langsung Wakil Administratur, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan berhasil menangkap seorang yang diduga pelaku pengerusakan dan penebagan pohon berbagai jenis di kawasan hutan perhutani. 

Wakil Administratur, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Muklisin Sabarna membenarkan telah menangkap seorang diduga pelaku penebangan pohon di hutan. ia menuturkan, pelaku diketahui bernama WT asal Desa Pesanggaran, bersama temannya menebang pohon berbagai jenis dengan menggunakan gergaji masin (sensow) tanpa izin Perhutani. 

"WT berhasil ditangkap, namun rekan pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas. Guna menghindari situasi yang tidak diinginkan pihak Perhutani membawa WT dengan barang bukti ke Polresta guna di proses lebih lanjut," katanya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut