130 Kayu Batangan Ditebang Tanpa Izin, Perhutani Banyuwangi Selatan Tangkap Satu Penebang
Sabtu, 02 Juli 2022 | 08:34 WIB
Muklisin Sabarna, menambahkan jenis pohon yang dirobohkan oleh gerombolan pelaku itu diantaranya mohoni sebanyak 93 tunggak 46,724 M3. Kayu kepuh sebanyak 7 tunggak, 2,339 M3 dan ketangi 30 tunggak, 55,882 M3.
"Total keseluruhan tunggak atau kayu yang dirobohkan sebanyak 130 biji, 55,882 M3. Kejadian ini mengakibatkan rusaknya fungsi hutan yang tidak dapat dinilai dengan uang," tambah Muklisin Sabarna.
Editor : Arif Ardliyanto