Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 63 Batang Kayu Jati Diduga Hasil Pembalakan Liar Ditemukan di Rumah Kosong, Volumenya Bikin Kaget
Advertisement . Scroll to see content

130 Kayu Batangan Ditebang Tanpa Izin, Perhutani Banyuwangi Selatan Tangkap Satu Penebang

Sabtu, 02 Juli 2022 | 08:34 WIB
  • author Siswanto
130 Kayu Batangan Ditebang Tanpa Izin, Perhutani Banyuwangi Selatan Tangkap Satu Penebang
Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Jawa Timur menangkap pelaku pengerusakan hutan di kawasan hutan BKPH Sukomade, KPH Banyuwangi Selatan. 

Muklisin Sabarna, menambahkan jenis pohon yang dirobohkan oleh gerombolan pelaku itu diantaranya mohoni sebanyak 93 tunggak 46,724 M3. Kayu kepuh sebanyak 7 tunggak, 2,339 M3 dan ketangi 30 tunggak, 55,882 M3. 

"Total keseluruhan tunggak atau kayu yang dirobohkan sebanyak 130 biji,  55,882 M3. Kejadian ini mengakibatkan rusaknya fungsi hutan yang tidak dapat dinilai dengan uang," tambah Muklisin Sabarna.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut