get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Hukum Tahajud Setelah Witir di Bulan Ramadan, Perlu Ulang Witir atau Tidak? Ini Penjelasannya

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:42 WIB
header img
Masih bingung soal tahajud setelah witir? Berikut hukum lengkap menurut mazhab Syafii, apakah perlu mengulang witir dan bagaimana tuntunan terbaiknya. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ramadan selalu menghadirkan suasana yang berbeda. Malam-malam terasa lebih hidup. Masjid penuh, lantunan ayat suci terdengar lebih lama, dan banyak umat Islam berusaha menambah amalan terbaiknya.

Selepas tarawih dan witir, sebagian jamaah pulang untuk beristirahat. Namun tak sedikit yang memasang alarm dini hari demi bangun menunaikan salat tahajud. Di sinilah pertanyaan kerap muncul: bolehkah salat tahajud dilakukan setelah sebelumnya melaksanakan salat witir?

Ramadan dikenal sebagai bulan penuh keberkahan. Pahala ibadah dilipatgandakan, doa-doa lebih mudah dikabulkan, dan malam-malamnya menyimpan keistimewaan.

Selain ibadah wajib seperti puasa dan salat lima waktu, umat Islam juga berlomba menunaikan ibadah sunnah, mulai dari tarawih, witir, hingga tahajud.

Salat tahajud sendiri merupakan ibadah malam yang sangat dianjurkan. Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 79:

“Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”

Ayat ini menjadi motivasi kuat bagi banyak Muslim untuk menghidupkan malam, terlebih di bulan Ramadan.

Tahajud dan Witir, Mana yang Didahulukan?

Secara ketentuan, salat tahajud dilakukan pada malam hari setelah salat Isya dan dikerjakan setelah tidur, meskipun hanya sebentar.

Sementara itu, dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Jadikanlah salatmu yang paling akhir di waktu malam berupa salat witir.”

Hadits ini menjadi dasar anjuran agar witir dijadikan sebagai penutup salat malam.

Namun dalam praktiknya, khususnya di Indonesia, salat witir biasanya langsung dikerjakan setelah tarawih berjamaah di masjid. Lalu bagaimana jika seseorang ingin bangun lagi untuk tahajud?

Mengutip penjelasan ulama yang dimuat dalam laman Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur, para ulama mazhab Syafii menegaskan bahwa salat tahajud setelah witir tetap diperbolehkan.

Anjuran menjadikan witir sebagai penutup malam bersifat sunnah, bukan kewajiban. Artinya, jika seseorang telah melaksanakan witir, lalu di tengah malam ia bangun untuk tahajud, maka tahajudnya tetap sah dan tidak bermasalah.

Yang menjadi perhatian berikutnya adalah: apakah witir perlu diulang agar kembali menjadi penutup salat malam?

Dalam penjelasan Syekh Ibrahim al-Baijuri dalam Hasyiyah al-Baijuri, ditegaskan bahwa jika seseorang sudah melaksanakan witir, kemudian bertahajud, maka tidak disunahkan mengulang witir. Bahkan menurut sebagian pendapat, mengulang witir dalam satu malam tidak sah, berdasarkan hadits:

“Tidak ada dua witir dalam satu malam.”

Pendapat senada juga dijelaskan dalam kitab Rahmah al-Ummah, bahwa menurut qaul ashah (pendapat terkuat) dalam mazhab Syafii dan juga mazhab Abu Hanifah, witir tidak perlu diulang setelah tahajud.

Bagi yang sejak awal berniat kuat untuk bangun tahajud, para ulama menganjurkan agar menunda salat witir hingga setelah tahajud, sehingga witir benar-benar menjadi penutup salat malam.

Namun jika sudah terlanjur melaksanakan witir bersama imam tarawih, lalu tetap ingin tahajud di rumah, tidak perlu ragu. Tahajud tetap sah, dan witir tidak perlu diulang.

Menjaga Konsistensi di Malam Ramadan

Pada akhirnya, esensi ibadah malam bukan semata urutan teknis, tetapi keikhlasan dan konsistensi. Ramadan adalah momentum memperbaiki kualitas hubungan dengan Allah SWT.

Bagi sebagian orang, tarawih dan witir berjamaah sudah menjadi capaian besar. Bagi yang mampu bangun lagi untuk tahajud, itu adalah bonus spiritual yang luar biasa.

Yang terpenting, jangan sampai keraguan teknis justru memadamkan semangat beribadah. Sebab dalam mazhab Syafii, salat tahajud setelah witir tetap diperbolehkan dan tidak perlu mengulang witir lagi.

Ramadan hanya datang setahun sekali. Maka, hidupkan malamnya sebaik mungkin — dengan ilmu, keyakinan, dan hati yang tenang.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut