TKA SD Digelar Serentak di Jatim, Partisipasi Siswa Capai 99,5 Persen
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) mulai digelar serentak di Jawa Timur (Jatim) pada 20–30 April 2026. Pelaksanaannya dilakukan secara fleksibel dalam empat gelombang, guna menyesuaikan kesiapan masing-masing sekolah tanpa mengurangi standar asesmen.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Nomor 0505/B/F.F4/SK.02.02/2026, yang mengatur pelaksanaan TKA dalam empat gelombang, serta satu gelombang tambahan bagi peserta program kesetaraan Paket A. Setiap gelombang berlangsung selama dua hari dengan empat sesi ujian per hari.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan fleksibilitas pelaksanaan menjadi kunci agar seluruh siswa dapat mengikuti asesmen secara merata.
“Pelaksanaan TKA jenjang SD kami dorong tetap fleksibel agar setiap satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana. Yang terpenting, semua murid mendapatkan kesempatan yang sama tanpa mengurangi kualitas,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Dari sisi partisipasi, Jatim mencatat capaian hampir sempurna. Sebanyak 408.901 siswa atau 99,5 persen dari total 410.959 siswa mengikuti TKA, sementara 2.058 siswa atau 0,5 persen tercatat tidak mengikuti ujian.
Pada tingkat satuan pendidikan, sebanyak 18.748 sekolah atau 99,18 persen dari total 18.903 SD telah berpartisipasi. Hanya 155 sekolah atau 0,82 persen yang belum melaksanakan TKA tahun ini.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat dari sekolah, guru, dan orang tua dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. Ini menjadi modal penting untuk perbaikan berbasis data,” kata Aries.
Adapun mata pelajaran yang diujikan meliputi Matematika dan Numerasi pada hari pertama, serta Bahasa Indonesia dan Literasi pada hari kedua.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, Dinas Pendidikan Jatim juga menyiapkan posko pemantauan serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Editor : Arif Ardliyanto