get app
inews
Aa Text
Read Next : Kawasan Industri ini Berencana Gunakan Teknologi Nano Bio untuk Kurangi Jejak Karbon

Pernikahan Anak di Jatim Tinggi, Ribuan Remaja Berstatus Janda

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:14 WIB
header img
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jatim, Maria Ernawati. (Foto: Istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id -  Jumlah janda usia sekolah di Jawa Timur (Jatim) menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Data terbaru Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim mencatat kenaikan angka yang berkorelasi dengan masih tingginya praktik perkawinan anak di daerah tersebut.

Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jatim, Maria Ernawati, mengungkapkan bahwa pada 2023 jumlah janda usia sekolah tercatat sebanyak 3.700 orang. Berdasarkan pembaruan data by name by address, angka tersebut kini meningkat menjadi 3.900 orang. “Tahun 2023 ada 3.700, sekarang menjadi 3.900. Ini jangan sampai terus bertambah,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Maria menjelaskan, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari tingginya angka perkawinan anak. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, batas minimal usia menikah adalah 19 tahun. Artinya, pernikahan di bawah usia tersebut masih tergolong pernikahan anak.

Data BKKBN Jatim menunjukkan terdapat 3.900 kasus pernikahan anak di provinsi ini. Pernikahan di usia yang belum matang secara emosional maupun ekonomi dinilai rentan berujung pada perceraian, sehingga memunculkan janda di usia yang seharusnya masih menempuh pendidikan.

“Kalau di bawah 19 tahun itu masih anak-anak. Data riil kami ada 3.900 pernikahan anak. Ini berdampak pada banyak hal, termasuk perceraian dan ketahanan keluarga yang lemah,” jelasnya.

Selain berisiko meningkatkan angka perceraian, perkawinan anak juga berdampak pada kesehatan ibu dan anak. BKKBN mencatat sebagian besar pasangan yang menikah di usia anak berpotensi melahirkan anak berisiko stunting. Kondisi ini dapat memperpanjang mata rantai persoalan sosial, mulai dari kemiskinan hingga rendahnya kualitas sumber daya manusia.

Janda usia sekolah menghadapi tantangan berlapis, seperti putus sekolah, tekanan sosial, beban ekonomi, hingga tanggung jawab pengasuhan di usia sangat muda.

“Dampaknya bukan hanya pada pasangan, tetapi juga pada anak yang dilahirkan dan lingkungan sosialnya,” tambah Maria.

Untuk menekan angka tersebut, Kemendukbangga/BKKBN Jatim menggencarkan program penguatan keluarga, antara lain melalui Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), Bina Keluarga Remaja (BKR), serta Bina Keluarga Lansia (BKL). Pendampingan juga diberikan kepada pasangan yang telah menikah di usia anak guna memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah perceraian.

Maria menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memutus mata rantai perkawinan anak di Jawa Timur. Ia mengajak media, pemerintah daerah, dan masyarakat memperkuat edukasi kepada orang tua dan remaja agar pernikahan tidak dilakukan sebelum usia matang.

“Semoga semua pihak turut mengawal agar angka perkawinan anak bisa ditekan demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut