Tak Perlu Bingung Mudik Lebaran, Pemkot Surabaya Buka Layanan Titip Hewan Peliharaan, Ini Tarifnya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Tradisi mudik Lebaran seringkali meninggalkan satu persoalan bagi para pecinta hewan peliharaan: siapa yang akan merawat mereka saat rumah ditinggal? Menjawab kekhawatiran itu, Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan solusi dengan membuka layanan penitipan hewan peliharaan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Pemkot Surabaya menyediakan layanan penitipan hewan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik pemerintah kota. Program ini ditujukan bagi warga yang ingin mudik atau berlibur, namun tetap memastikan hewan kesayangan mereka berada dalam kondisi aman dan terawat.
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan layanan ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mencari tempat penitipan yang aman dan terpercaya bagi hewan peliharaan.
“Melalui layanan ini, masyarakat bisa menitipkan hewan peliharaan selama masa liburan Lebaran. Hewan akan mendapatkan perawatan kesehatan, pakan dan minum yang cukup, serta pemantauan kondisi oleh tenaga kesehatan hewan,” ujar Antiek, Kamis (12/3/2026).
Layanan penitipan ini dibuka setiap hari mulai 18 hingga 24 Maret 2026, pukul 09.00–12.00 WIB, di Puskeswan yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya.
Bagi warga yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan lebih awal melalui laman resmi DKPP Surabaya dengan memilih layanan “Titip Sehat”. Pemesanan lebih awal sangat dianjurkan karena kapasitas penitipan hewan di Puskeswan terbatas.
“Karena daya tampung terbatas, kami mengimbau warga untuk segera melakukan reservasi melalui website DKPP atau layanan Puskeswan agar bisa mendapatkan slot penitipan,” jelas Antiek.
Editor : Arif Ardliyanto