Tak Perlu Bingung Mudik Lebaran, Pemkot Surabaya Buka Layanan Titip Hewan Peliharaan, Ini Tarifnya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Tradisi mudik Lebaran seringkali meninggalkan satu persoalan bagi para pecinta hewan peliharaan: siapa yang akan merawat mereka saat rumah ditinggal? Menjawab kekhawatiran itu, Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan solusi dengan membuka layanan penitipan hewan peliharaan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Pemkot Surabaya menyediakan layanan penitipan hewan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik pemerintah kota. Program ini ditujukan bagi warga yang ingin mudik atau berlibur, namun tetap memastikan hewan kesayangan mereka berada dalam kondisi aman dan terawat.
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan layanan ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mencari tempat penitipan yang aman dan terpercaya bagi hewan peliharaan.
“Melalui layanan ini, masyarakat bisa menitipkan hewan peliharaan selama masa liburan Lebaran. Hewan akan mendapatkan perawatan kesehatan, pakan dan minum yang cukup, serta pemantauan kondisi oleh tenaga kesehatan hewan,” ujar Antiek, Kamis (12/3/2026).
Layanan penitipan ini dibuka setiap hari mulai 18 hingga 24 Maret 2026, pukul 09.00–12.00 WIB, di Puskeswan yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya.
Bagi warga yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan lebih awal melalui laman resmi DKPP Surabaya dengan memilih layanan “Titip Sehat”. Pemesanan lebih awal sangat dianjurkan karena kapasitas penitipan hewan di Puskeswan terbatas.
“Karena daya tampung terbatas, kami mengimbau warga untuk segera melakukan reservasi melalui website DKPP atau layanan Puskeswan agar bisa mendapatkan slot penitipan,” jelas Antiek.
Untuk menikmati layanan ini, warga hanya dikenakan biaya penitipan sebesar Rp30.000 per hari. Selama berada di Puskeswan, hewan peliharaan tidak hanya dijaga, tetapi juga mendapatkan fasilitas perawatan kesehatan dasar agar kondisinya tetap prima.
Menariknya, DKPP juga menyiapkan sejumlah promo bagi warga yang menitipkan hewan peliharaannya dalam durasi tertentu. Penitipan selama tujuh hari akan mendapatkan tambahan snack dan injeksi vitamin gratis. Sementara bagi yang menitipkan selama 10 hari akan memperoleh layanan grooming gratis. Sedangkan penitipan selama 15 hari akan mendapatkan paket lengkap berupa snack, injeksi vitamin, dan grooming.
Menurut Antiek, layanan penitipan hewan yang pernah dibuka sebelumnya mendapat respons positif dari masyarakat Surabaya. Tingginya minat warga menjadi alasan Pemkot Surabaya kembali menghadirkan program serupa menjelang Lebaran tahun ini.
“Pada tahun lalu peminatnya cukup tinggi. Karena itu tahun ini kami kembali membuka layanan ini agar masyarakat tetap tenang meninggalkan hewan peliharaan saat libur Lebaran, karena perawatannya dilakukan secara profesional di Puskeswan,” pungkasnya.
Dengan adanya layanan ini, para pemilik hewan peliharaan di Surabaya kini bisa mudik dengan lebih tenang. Hewan kesayangan tetap mendapatkan perhatian dan perawatan, sementara pemiliknya bisa menikmati momen Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Editor : Arif Ardliyanto