Dapat Remisi Idulfitri, Tahanan Lapas Arjasa Sumenep Menangis Haru, Begini Pesan Kalapas
SUMENEP, iNewsSurabaya.id – Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa, Sumenep. Pada momen penuh makna ini, sejumlah narapidana menerima Remisi Khusus Idulfitri sebagai bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi tersebut berlangsung usai pelaksanaan Salat Idulfitri yang digelar secara khidmat di lingkungan lapas. Suasana haru pun tak terhindarkan ketika nama-nama penerima remisi diumumkan. Beberapa warga binaan tampak menundukkan kepala, menahan air mata, sementara yang lain saling berpelukan, merasakan kebahagiaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata.
Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari pengurangan masa hukuman beberapa bulan hingga ada pula yang langsung bebas. Bagi para warga binaan, pengurangan masa hukuman ini bukan sekadar angka, melainkan harapan baru untuk kembali berkumpul dengan keluarga dan memulai kehidupan yang lebih baik di luar lapas.

Kepala Lapas Kelas III Arjasa, Sumenep, Ristanto Rachmad Hidayat, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. Kami ingin ini menjadi motivasi agar mereka terus memperbaiki diri,” ujar Ristanto.
Ia menegaskan, proses pemberian remisi dilakukan secara selektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, hanya warga binaan yang benar-benar memenuhi syarat yang berhak menerima pengurangan masa hukuman tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto