get app
inews
Aa Text
Read Next : Intip Koleksi Terbaru Dola'Ap Kebaya, Elegan dan Penuh Makna

Malaysia Klaim Reog Ponorogo, Pakar Budaya: Jangan-Jangan Lebih Hidup di Mereka

Senin, 11 April 2022 | 14:35 WIB
header img
Para pelaku kesenian tradisi Reog Ponorogo yang tergabung dalam Sanggar Reog Singo Jawa Taruna Sekti, melakukan latihan rutin di Medokan Ayu, Surabaya. (Foto: Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Malaysia disebut ingin mengajukan kebudayaan Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda mereka. Hal tersebut menurut Puji Karyanto, merupakan sebuah refleksi bagi bangsa agar tidak abai dengan budaya tradisi. 

“Kita sebenarnya sudah cukup sering belajar terkait hal-hal seperti ini. Tentu saja, ketika ada hal seperti ini, ini sekaligus menjadi sarana refleksi bagi kita kenapa sampai ada negara lain yang ingin mendaftarkan salah satu warisan budaya tak benda kita ke UNESCO. Jangan-jangan warisan tak benda ini memang lebih hidup di mereka, daripada di kita,” ungkap dosen pengantar ilmu budaya ini.

Menurutnya, satuan kebudayaan tidak sama dengan satuan politik. Artinya, secara  kebudayaan, kesenian tradisi umumnya dianggap milik komunal, bukan milik perorangan. 

Namun, sambungnya, hal itu berkaitan dengan pola pikir zaman sekarang. Terdapat ‘klaim’ yang mengharuskan Indonesia mendaftarkan kebudayaannya ke UNESCO agar tidak selanjutnya hilang dan diambil alih oleh pihak lain. 

Saksi ahli bahasa dalam kasus hukum tersebut juga menjelaskan adanya sebuah keniscayaan bahwa kebudayaan Reog berkembang pula di Malaysia, mengingat Indonesia dan Malaysia berada di satu ikatan kebudayaan yang sama, yaitu budaya Melayu. 

Agar hal seperti itu tidak terjadi lagi, Puji menerangkan ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Pertama, anak muda zaman sekarang harus merasa memiliki budaya tradisi. 

Tentu dengan catatan, lanjutnya, para pelaku kebudayaan juga harus beradaptasi dengan zaman, menjadikan budaya tradisi menarik bagi anak muda sekarang. 

“Hidupkan semua warisan budaya masa lampau yang memang bisa diadaptasikan, cocok dengan kondisi saat ini,” ujarnya. 

Puji juga menambahkan bahwa pemerintah pun memiliki andil dalam hal ini, dengan melakukan perlindungan legal terkait dengan warisan kebudayaan tak benda. Sehingga tidak dapat diklaim oleh pihak lain.

Perlu diketahui, Reog Ponorogo adalah tarian yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Tarian tersebut menampilkan tokoh-tokoh dalam seni Reog, seperti Jathil, Warok, Barongan, Klono Sewandono, dan Bujang Ganong. 

Reog ditampilkan dengan diiringi seperangkat instrumen pengiring reog khas ponorogo yang terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk-kenong, slompret, tipung, dan angklung
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut