Kolaborasi BPOM dan PRASTIKA Perketat Pengawasan Produk Estetika
Acara dibuka dengan paparan dari Mohamad Kashuri selaku Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI.
Beliau menekankan bahwa pengawasan terhadap produk kosmetik kini menjadi semakin krusial, terutama bagi produk yang berada di zona antara kosmetik dan obat seperti produk injeksi.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi kepada pasien adalah fondasi utama dalam menjaga kredibilitas industri sekaligus melindungi konsumen.
Diskusi ini juga diperkaya oleh pandangan dari Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM RI, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan, dr. Inti Mudjiati. Dalam sesinya, dr. Inti menjelaskan bahwa regulasi terbaru hadir untuk memastikan seluruh layanan klinik berjalan dengan standar yang jelas, mulai dari aspek perizinan hingga kompetensi tenaga kesehatan demi menjamin mutu layanan dan keselamatan pasien.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar