Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SID hingga Stereowall Siap Guncang Lapangan Bumi Marinir Surabaya 6 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Remaja Diduga Terkena Peluru Nyasar Latihan Militer di Karangpilang, Marinir Sampaikan Klarifikasi

Kamis, 02 April 2026 | 20:23 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Remaja Diduga Terkena Peluru Nyasar Latihan Militer di Karangpilang, Marinir Sampaikan Klarifikasi
Prajurit Marinir TNI AL. Foto: Dok

Ia meluruskan terkait adanya dugaan kelalaian. Ia menegaskan, proses pendalaman hingga saat ini masih dilakukan. 

“Oleh karena itu asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung. Kami memastikan bahwa setiap pelatihan militer memiliki prosedur dan pengamanan ketat,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait adanya tuduhan intimidatif terhadap keluarga korban, ia menegaskan hal tersebut tidak ada.

“Kehadiran perwira yang dimaksud semata-mata untuk kepentingan pendalaman teknis terkait dengan proyektif dan komunikasi dilakukan dalam situasi terbuka tanpa tekanan. Kami sangat menghormati hak dan martabat keluarga korban,” katanya.

Penjelasan terkait tuntutan materiil dan inmateriil. Ia menjelaskan, proses mediasi bersama pihak korban sempat dilakukan. Namun, pihak korban mengajukan tuntutan materiil dan inmateriil berupa sejumlah uang yang dinilai tidak berkeadilan.

“Proses mediasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dikarenakan pihak korban mengajukan tuntutan material dan imaterial berupa permintaan sejumlah uang yang menurut kami tidak patut dan tidak berkeadilan,” ujarnya.

Ia menuturkan, pada tanggal 19 Januari 2026, pihaknya mendapatkan somasi pertama. Di mana, dalam somasi tersebut disebutkan ada permintaan materiil dan inmateriil.

“Terus tanggal 27 Januari, kami menerima somasi yang kedua dan kami jawab di tanggal 30 Januari disomasi yang kedua, ini jawaban kami. Namun kami juga harus mempertimbangkan prinsip hukum yang berlaku yaitu kepatutan, proporsionalitas, dan mekanisme yang sah namun demikian formal ini tetap membuka ruang dialog untuk membahas penyelesaian masalah secara rasional dan berkeadilan,” imbuhnya.

Kemudian terkait pemeriksaan psikologis korban. Pihaknya menegaskan menghormati hak keluarga.

“Namun apabila hasil tersebut dikaitkan sebagai konsekuensi hukum terhadap institusi, maka harus dilakukan secara komprehensif, objektif dan melalui mekanisme yang sah agar tidak menimbulkan interpretasi sepihak. Kemudian psikologi korban tetap menjadi perhatian kami,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap sejuk serta tidak membangun opini sebelum proses selesai.

 

Adapun peristiwa tersebut terjadi di mushola sekolah SMPN 33 Gresik saat ada kegiatan sosialisasi sekolah tingkat lanjut dari SMKN Krian Sidoarjo pada  17 Desember 2025.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut