Imbas Rekayasa Jalur di Bumiayu, Kedatangan KA ke Surabaya Molor hingga 5 Jam
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memastikan seluruh perjalanan kereta api (KA) yang berangkat pada Selasa (7/4/2026) pagi berjalan normal sesuai jadwal.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan bahwa keberangkatan KA dari sejumlah stasiun utama seperti Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Malang tetap tepat waktu dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan.
Namun, sejumlah perjalanan KA yang menuju wilayah Daop 8 Surabaya mengalami keterlambatan. Hal ini merupakan dampak gangguan operasional yang melibatkan KA Bangunkarta relasi Jombang–Pasarsenen di emplasemen Stasiun Bumiayu.
Akibat insiden tersebut, dilakukan rekayasa pola operasi berupa pengalihan rute melalui jalur alternatif yang berdampak pada penambahan waktu tempuh perjalanan.
“KAI Daop 8 mencatat rata-rata keterlambatan KA yang menuju wilayah Surabaya berkisar antara 43 hingga 316 menit (5 jam 16 menit) , tergantung lintas operasional dan antrean perjalanan di jalur alternatif,” ujar Mahendro, Selasa (7/4/2026).
Sejumlah KA yang mengalami keterlambatan antara lain, KA Gaya Baru Malam Selatan (Pasarsenen–Surabaya Gubeng) terlambat 316 menit, KA Bima (Gambir–Surabaya Gubeng), terlambat 127 menit, KA Jayakarta (Pasarsenen–Surabaya Gubeng) terlambat 43 menit, KA Brawijaya (Gambir–Malang), terlambat 168 menit,KA Majapahit (Pasarsenen–Malang): terlambat 152 menit dan KA Gajayana (Gambir–Malang) terlambat 124 menit.
KAI memastikan bahwa seluruh upaya penanganan dilakukan dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api. Koordinasi lintas unit dan dengan pihak terkait terus dilakukan guna mempercepat proses normalisasi jalur.
"KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat kondisi ini. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh pelanggan atas kesabaran dan pengertian yang diberikan selama masa penanganan berlangsung," pungkas Mahendro.
Editor : Arif Ardliyanto