SK Kontroversial PSSI Jatim Tuai Kritik, Dinilai Keluar dari Mandat Kewenangan yang Diberikan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Gejolak di tubuh Asprov PSSI Jawa Timur semakin mengemuka. Kebijakan terbaru yang dikeluarkan Pelaksana Tugas (Plt) dinilai memicu kontroversi dan memperkeruh situasi internal organisasi sepak bola tersebut.
Langkah Plt yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan pengurus pembantu langsung menuai sorotan dari berbagai pihak. Kebijakan ini dianggap keluar dari mandat utama yang seharusnya dijalankan oleh kepengurusan sementara.
Ketua Askot PSSI Surabaya, Rocky Magbal, menjadi salah satu pihak yang paling vokal mengkritik keputusan tersebut. Ia menilai SK yang diterbitkan tidak memiliki kejelasan, terutama terkait masa berlaku kepengurusan.
“Yang jadi persoalan, tidak ada penjelasan sampai kapan SK ini berlaku. Ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah memang sengaja dibuat berlarut-larut?” ujarnya dengan nada tegas.
Tak hanya soal durasi, Rocky juga menyoroti komposisi pengurus yang dinilai tidak lazim. Ia mempertanyakan masuknya kembali nama-nama yang sebelumnya sudah berstatus demisioner.
“Kalau masih memasukkan pengurus lama yang sudah demisioner, ini justru membingungkan dan tidak mencerminkan tata kelola organisasi yang sehat,” imbuhnya.
Menurut Rocky, tugas Plt sejatinya sudah jelas, yakni menyiapkan pelaksanaan kongres serta mempercepat agenda Kongres Luar Biasa PSSI (KLB). Ia mengingatkan agar fokus tersebut tidak bergeser.
“Jangan sampai KLB diakali. Tugas utama Plt adalah memastikan kongres segera terlaksana untuk memilih ketua baru, bukan malah membentuk struktur tambahan,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Plt Asprov PSSI Jatim yang juga CEO Deltras Sidoarjo, Amir Burhanudin, belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait polemik ini. Saat dikonfirmasi, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar.
“Mohon maaf, saat ini saya belum bisa memberikan keterangan,” ujarnya singkat.
Minimnya penjelasan dari pihak terkait justru menambah ketidakjelasan arah kebijakan organisasi. Situasi ini juga memunculkan kembali pertanyaan lama terkait penundaan kongres yang sebelumnya dijadwalkan pada Desember 2025.
Alasan bencana yang sempat dijadikan dasar penundaan kini dinilai sudah tidak relevan. Pasalnya, hingga lebih dari empat bulan berlalu, belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaan KLB.
Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa kejelasan, bukan tidak mungkin konflik internal akan semakin meluas. Dampaknya, proses demokrasi di lingkungan PSSI Jawa Timur berpotensi terganggu, padahal transparansi dan ketepatan waktu menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Editor: Arif Ardliyanto