get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dari Penyalahgunaan Narkoba

Drama di Pintu Lapas Banyuwangi, Pengunjung Buang Barang Saat Hendak Digeledah, Ini Temuan Petugas

Rabu, 29 April 2026 | 07:06 WIB
header img
Upaya penyelundupan sabu ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi digagalkan. Seorang pengunjung perempuan tertangkap saat membuang paket narkotika di tempat sampah. Foto iNewsSurabaya.id/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali terbongkar. Seorang pengunjung perempuan berinisial EM diamankan petugas setelah kedapatan mencoba menghilangkan barang bukti berupa paket diduga sabu.

Peristiwa di Lapas Banyuwangi ini terjadi saat EM hendak memasuki area kunjungan. Petugas mencurigai gerak-geriknya yang terlihat tidak wajar ketika menjalani prosedur pemeriksaan di pintu masuk.

Kecurigaan tersebut semakin kuat ketika EM diminta menuju ruang penggeledahan. Alih-alih mengikuti prosedur, ia justru tampak gelisah dan tiba-tiba berbalik arah dengan alasan ingin membuang sampah.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengungkapkan bahwa petugas langsung meningkatkan pengawasan terhadap EM. Dugaan itu terbukti saat petugas melihat EM mengambil sesuatu dari saku celananya dan melemparkannya ke tempat sampah.

“Petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu,” ujar Solichin.

Tidak berhenti di situ, pemeriksaan lanjutan juga mengungkap satu paket kecil serupa yang disembunyikan di dalam dompet EM. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.

Dari hasil interogasi awal, EM mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Ia berdalih sabu itu merupakan sisa konsumsi pribadi. Meski begitu, petugas tidak langsung menerima pengakuan tersebut begitu saja.

Pihak lapas kemudian memanggil seorang warga binaan berinisial LK yang rencananya akan dikunjungi EM. Namun, LK membantah memiliki kaitan dengan barang terlarang tersebut.

Untuk proses hukum lebih lanjut, EM beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi guna dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus.

Solichin menegaskan, penggagalan ini menjadi bukti keseriusan pihak lapas dalam menutup celah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen tidak memberi ruang sedikit pun bagi penyelundupan barang terlarang. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap pelanggaran dipastikan ditindak tegas,” tegasnya

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut