get app
inews
Aa Text
Read Next : Jual-Beli Kayu Hutan Ilegal, Perangkat Desa di Jombang Ini Dijebloskan Penjara

Polisi Hutan dan Aparat Kepolisian Berhasil Gagalkan Pencurian Kayu Jati di Banyuwangi Selatan

Selasa, 12 April 2022 | 16:42 WIB
header img
Polisi Hutan dan aparat kepolisian berhasil menggagalkan pencurian pulihan kayu jati yang berada di area Banyuwangi Selatan

BANYUWANGI. iNews.id - Polisi Hutan Perhutani berhasil menggagalkan pencuiran kayu yang ada di Banyuwangi Selatan. Sekitar puluhan kayu gelondongan jati berhasil diamankan.

Penggagalan pencurian kayu di hutan ini tanpa ada penangkapan pelaku. Kali ini petugas timsus beserta Polhutmod dan Polsek Siliragung berhasil mengamankan puluhan gelondong kayu jati di diduga dari kawasan hutan Perhutani masuk RPH Purwosari, BKPH Pedotan KPH Banyuwangi Selatan. 

Petugas Timsus, Sugito menjelaskan hasil operasi gabungan ini menemukan 11 batang kayu jati, 1.435 M3 kubik, saat melakukan patroli rutin. "Petugas menduga puluhan gelondong jati tersebut adalah hasil curian dan sengaja ditinggal dikebun tebu oleh pelaku," kata Sugito. 

Asper/ (KBKPH) Pedotan, Hariyanto, saat dihubungi melalui telephone membenarkan adanya temuan kayu di area perkebunan tebu milik warga yang perbatasan dengan hutan Perhutani RPH Purwosari, BKPH Pedotan masuk kring Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung.

"Kayu-kayu tersebut saat ditemukan petugas timsus bersama Polhutmod dan Polsek setempat melakukan patroli rutin. Ternyata di tengah kebun tebu milik warga tersebut, ditemukan tumpukan puluhan gelondong kayu jati yang siap dibawa kabur oleh pelaku," kata Wakil Administratur ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Selasa (12/4/22) diruang kerjanya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut