Alat Berat Masuk Diam-Diam, Warga Surabaya Kaget Proyek Gedung Basuki Rahmat Dimulai Pengembang
Dalam pertemuan tersebut, pihak kecamatan akan mengundang perwakilan warga RW 07 untuk mendengarkan langsung keluhan serta masukan terkait aktivitas proyek yang tengah berjalan.
Jefry juga menjelaskan bahwa kegiatan yang saat ini dilakukan oleh pihak pengembang masih dalam tahap awal berupa uji teknis tanah atau pile test. Tahapan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi serta kekuatan tanah sebelum diputuskan apakah pembangunan dapat dilanjutkan.
“Yang dilakukan saat ini baru uji coba, belum masuk tahap konstruksi. Ini prosedur umum untuk melihat kelayakan tanah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pile test tidak memerlukan izin khusus, melainkan cukup pemberitahuan kepada pihak terkait. Sementara itu, proses perizinan pembangunan gedung sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Cipta Karya.
Pihak kecamatan, lanjut Jefry, hanya berperan dalam pengawasan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat.
Dengan adanya dialog yang akan difasilitasi, pemerintah berharap tercipta titik temu antara warga dan pengembang. Tujuannya agar rencana investasi tetap bisa berjalan tanpa mengabaikan kepentingan serta kenyamanan masyarakat sekitar.
“Ini masih tahap awal. Belum tentu juga langsung dibangun, karena masih melihat hasil uji tanahnya,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto