Jukir Surabaya Resah! Uang Parkir Non-Tunai Tak Kunjung Cair, Pilih Kembali ke Cara Lama
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Di tengah upaya modernisasi sistem parkir di Kota Surabaya, suara-suara kecil dari lapangan mulai terdengar. Para juru parkir (jukir) yang sehari-hari menggantungkan hidup dari uang receh pengguna jasa kini dihadapkan pada dilema: menunggu atau bertahan.
Sejumlah jukir di kawasan pusat ekonomi mengaku belum menerima bagi hasil dari transaksi non-tunai secara tepat waktu. Padahal, bagi mereka, pemasukan harian bukan sekadar angka—melainkan kebutuhan untuk menyambung hidup.
“Kalau nunggu cair, kadang lebih dari sehari. Sementara kebutuhan jalan terus,” keluh salah satu jukir yang enggan disebut namanya.
Kondisi ini perlahan mengubah kebiasaan di lapangan. Meski sistem non-tunai terus didorong pemerintah, sebagian jukir memilih kembali menerima pembayaran tunai. Alasannya sederhana: uang bisa langsung dipegang hari itu juga.
Sorotan terhadap persoalan ini muncul seiring kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang menetapkan skema bagi hasil 60:40 untuk jukir. Secara konsep, sistem ini dirancang transparan karena seluruh transaksi non-tunai tercatat otomatis berdasarkan titik lokasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, memastikan bahwa setiap transaksi yang masuk telah terdata dengan baik sebelum akhirnya ditransfer ke rekening masing-masing jukir.
“Begitu masuk, sudah terdata jukirnya di titik mana. Dari situ kami transfer langsung ke rekening masing-masing,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto