DPRD dan Pemprov Jatim Sepakati Dua Raperda Strategis, Khofifah Perkuat Migas dan Ekonomi Kreatif
Selasa, 12 Mei 2026 | 13:43 WIB
Selain itu, perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif terkait pedoman pembentukan nomenklatur dinas ekonomi kreatif daerah.
“Penambahan nomenklatur ini diharapkan dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan tren positif tenaga kerja sektor ekonomi kreatif yang terus naik dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto