get app
inews
Aa Text
Read Next : Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor Satu Pintu Batu Bara dan CPO, Solusi Baru Pemerintah atau Risiko Birokrasi Baru?

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:02 WIB
header img
Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Kepala Badan Pengembangan Kawasan Industri KADIN Surabaya, Didik Prasetiyono. Foto iNewsSurabaya.id/ist

Kekhawatiran pemerintah sebenarnya memiliki dasar kuat. Produksi batu bara Indonesia kini termasuk terbesar di dunia. Sebagian besar produksinya masih bergantung pada pasar ekspor global, terutama India dan China.

Dengan volume ekspor ratusan juta ton per tahun, selisih harga kecil saja dapat menghasilkan nilai transaksi yang sangat besar. Bila terjadi selisih under invoicing US$5 per ton dari sekitar 500 juta ton ekspor, maka potensi transaksi yang tidak tercatat bisa mencapai US$2,5 miliar per tahun.

Karena itu pemerintah wajar bila ingin memperkuat kontrol terhadap perdagangan komoditas strategis. Negara tentu tidak boleh membiarkan kebocoran sumber daya alam terus berlangsung tanpa pengawasan yang kuat.

Tetapi masalahnya, praktik under invoicing tidak otomatis selesai hanya karena ekspor dipusatkan melalui satu lembaga.

Tantangan terbesar justru terletak pada kemampuan negara memverifikasi fakta di lapangan secara real time. Apakah kualitas batu bara benar sesuai dokumen? Apakah tonase kapal akurat? Apakah terjadi blending? Apakah harga transaksi sesuai harga pasar? Apakah trader yang digunakan merupakan perusahaan afiliasi?

Semua pertanyaan itu tidak otomatis terjawab hanya karena ada pengekspor tunggal.

BUMN sekalipun tetap membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, integrasi data lintas lembaga, audit lapangan, teknologi monitoring, hingga transparansi beneficial ownership. Tanpa itu, praktik lama bisa tetap terjadi dalam pola baru.

Dalam banyak pengalaman global, sentralisasi perdagangan komoditas tanpa pengawasan yang matang justru berpotensi menciptakan bottleneck baru, birokrasi baru, hingga konsentrasi kekuasaan ekonomi pada segelintir pihak.

Situasi ini tentu perlu diantisipasi pemerintah. Sebab industri batu bara, sawit, dan ferro alloy saat ini merupakan ekosistem besar yang melibatkan banyak pelaku usaha, investasi, tenaga kerja, dan rantai pasok nasional.

Jangan sampai pelaku usaha yang selama ini sudah patuh terhadap kewajiban pajak, royalti, DMO, hingga DHE justru menghadapi tambahan ketidakpastian akibat perubahan mekanisme ekspor yang terlalu sentralistis.

Perbaikan tata kelola sumber daya alam memang mendesak. Tetapi fokus utamanya seharusnya bukan hanya memusatkan pintu ekspor, melainkan memperkuat sistem pengawasan perdagangan yang modern, transparan, dan terintegrasi.

Pemerintah perlu membangun integrasi data ekspor-impor lintas negara secara real time agar anomali harga dan volume dapat langsung terdeteksi. Sinkronisasi data antara bea cukai, ESDM, perpajakan, perbankan, pelabuhan, hingga surveyor independen juga menjadi kebutuhan utama.

Selain itu, digitalisasi pengawasan kualitas dan volume komoditas perlu diperkuat melalui teknologi tracking, monitoring pelabuhan, hingga audit berbasis data real time. Sebab praktik under invoicing sering memanfaatkan celah pengawasan manual yang terpisah-pisah.

Aspek transparansi beneficial ownership juga tidak kalah penting. Banyak praktik transfer pricing dilakukan melalui perusahaan afiliasi atau nominee company di luar negeri. Tanpa keterbukaan kepemilikan usaha, negara akan selalu kesulitan melacak aliran keuntungan sebenarnya.

Di sisi lain, pengawasan DHE juga perlu dijalankan secara konsisten tanpa mengganggu fleksibilitas bisnis dan daya saing perdagangan Indonesia di pasar global.

Indonesia memang membutuhkan tata kelola sumber daya alam yang lebih kuat. Namun pembenahan tersebut harus tetap menjaga kepastian usaha dan iklim investasi nasional.

Kebijakan yang terlalu birokratis berisiko memperlambat perdagangan, meningkatkan biaya transaksi, dan menciptakan ketidakpastian baru bagi dunia usaha. Padahal stabilitas regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor.

Pada akhirnya, tata kelola yang sehat tidak ditentukan oleh berapa banyak pintu ekspor yang dibuka atau ditutup. Yang paling penting adalah transparansi sistem, integritas pengawasan, dan kemampuan negara memastikan bahwa data di atas kertas benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut