Nekat Buang Limbah Kurban ke Kali Surabaya, Pelaku Didenda Rp50 Juta, Ini Aturannya
Ia juga mengingatkan bahwa mencuci rumen maupun membuang darah hewan kurban ke sungai sangat berbahaya karena dapat memicu pencemaran air sekaligus meningkatkan risiko kontaminasi bakteri pada daging kurban.
“Air sungai yang tercemar tentu tidak higienis. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga menyangkut kesehatan masyarakat,” katanya.
Untuk memperketat pengawasan selama Iduladha, Pemkot Surabaya membagi wilayah pengawasan menjadi lima zona. DLH berkolaborasi dengan BPBD, Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan, hingga aparat kepolisian untuk menyisir jalur sungai di berbagai titik.
Selain melakukan pengawasan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan layanan pengangkutan limbah kurban gratis bagi masjid maupun panitia penyembelihan hewan kurban dalam jumlah besar.
DLH Surabaya menyiagakan sebanyak 18 armada dump truck khusus untuk mengangkut limbah kurban langsung menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Layanan ini berlaku hingga empat hari setelah Iduladha.
“Kami juga sudah membagikan nomor kontak penanggung jawab pengangkutan rumen di seluruh wilayah Surabaya agar proses penjemputan limbah bisa lebih cepat,” terang Fikser.
Terkait limbah darah, pihaknya mengimbau panitia kurban untuk menampung darah terlebih dahulu di kantong plastik hingga membeku sebelum dibuang ke TPS agar lebih aman saat diangkut petugas.
Pemkot Surabaya berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai semakin meningkat, terlebih fasilitas pengelolaan limbah kurban sudah disediakan secara gratis.
“Kami berharap warga semakin peduli terhadap lingkungan dan tidak lagi membuang limbah kurban ke sungai Kota Surabaya,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto