get app
inews
Aa Text
Read Next : 70 Persen Pesantren di Jatim Berada di Kawasan Rawan Bencana

Sekjen MUI Tegur Ning Sisca Singgung Kiai Pesantren: Jangan Tebar Fitnah!

Selasa, 02 Juni 2026 | 17:26 WIB
header img
Pendakwah Ning Sisca atau Sisca Farisa Dhona. Foto: Youtube

JAKARTA, iNewsSurabaya.id  - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, angkat bicara mengenai maraknya tuduhan miring hingga fitnah yang menyudutkan para kiai pesantren. Salah satu pemicu kegaduhan tersebut adalah pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh pendakwah Ning Sisca baru-baru ini.

Menanggapi polemik yang menggelinding di ruang publik akibat ucapan tokoh bernama lengkap Sisca Farisa Dhona tersebut, Buya Amirsyah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.

Ia menegaskan agar semua pihak menahan diri dari tindakan melakukan generalisasi ataupun melayangkan tuduhan tanpa dasar yang jelas kepada institusi pesantren dan para ulamanya.

"Jangan fitnah. Jika memang ada (bukti), silahkan buktikan secara hukum pada aparat penegak hukum (APH)," ujar Buya Amirsyah Tambunan dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026). 

Buya Amirsyah menekankan, praktik pencabulan yang dilakukan oleh siapapun, dimanapun, dan terhadap siapapun merupakan tindakan keji yang bertentangan secara agama maupun hukum di Indonesia. 

Buya Amirsyah menegaskan, praktik keji tersebut tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan nilai agama. MUI mengecam praktik tersebut dan selalu mendorong adanya proses hukum yang sangat tegas terhadap pelaku. 

Namun, Buya Amirsyah meminta masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk mendahulukan proses tabayun atau cek dan ricek. 

Hal ini penting agar informasi yang beredar tidak menjadi bola liar yang merugikan nama baik institusi maupun individu.

Lebih lanjut, Buya Amirsyah menekankan pentingnya penguatan karakter bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan pondok pesantren. Menurutnya, integritas dan moralitas pengelola adalah benteng utama marwah pesantren.

Jika tuduhan atau dugaan pelanggaran tersebut nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan, Buya Amirsyah menyatakan hukum harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu. Langkah hukum ini dinilai penting demi memberikan efek jera bagi pelaku.

"Kita harus dudukan masalah ini secara jernih. Jika ada pelanggaran, silakan bawa ke ranah hukum agar ada efek jera. Namun, jika tidak ada bukti, jangan sampai narasi yang berkembang justru menjadi fitnah yang merusak citra dunia pendidikan Islam," tutup Buya Amirsyah.

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut