get app
inews
Aa Text
Read Next : Naik Gerobak Sapi, Ganjar Diarak Ratusan Ribu Warga Keliling Solo Tempat Lahir Gibran

Hadiri Haul Syech Abdul Qadir Jailani di Lampung, Ganjar Dicurhati UU Pesantren

Kamis, 26 Oktober 2023 | 07:50 WIB
header img
Ganjar Pranowo saat menghadapi Haul Syekh Abdul Qodir Jailani di Lampung. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Bakal capres 2024, Ganjar Pranowo berkegiatan di Lampung, Rabu (25/10/2023). Di sela banyaknya kegiatan, Ganjar menyempatkan hadir dalam acara Haul Syech Abdul Qadir Al Jailani di Ponpes Roudlotussholihin, Purwosari, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. 

Tak hanya disambut puluhan ribu jamaah dari berbagai daerah di Sumatera, kedatangan Ganjar juga disambut hangat sejumlah kiai dan pengasuh pondok pesantren se-Lampung, Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sumatera Barat (Sumbar). Ganjar sempat diajak berdiskusi dengan para kiai dan pengasuh ponpes dari berbagai daerah di Sumatera itu. 

Sejumlah persoalan dibahas dalam pertemuan itu. Para kiai, ulama dan masyayikh, misalnya Pengasuh Ponpes Roudlotussholihin Kiai Ahmad Tajalli, Kiai Muhammad Toha, Kiai Khalwani dan puluhan kiai lainnya memberikan masukan ke Ganjar tentang banyak hal, salah satunya terkait undang-undang pesantren. 

Kiai Basyaruddin Maisir, Pengasuh Ponpes Alhikmah Bandar Lampung misalnya, ia sangat senang bisa bertemu Ganjar. Ia berharap Ganjar bisa memimpin Indonesia dan membawa kemajuan khususnya di bidang keagamaan dan pondok pesantren. 

"Kami melihat bagaimana kiprah Pak Ganjar selama memimpin Jateng dua periode. Bapak begitu perhatian pada guru ngaji, peduli pada pondok pesantren dan lainnya. Kami hanya berharap, kalau bapak jadi presiden, bisa mengoptimalisasi tentang Undang-Undang Pesantren," kata Kiai Basyaruddin. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut