get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivitas Fisik Jadi Kunci Dukung Tumbuh Kembang Anak Secara Optimal

70 Persen Pesantren di Jatim Berada di Kawasan Rawan Bencana

Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB
header img
Pemprov Jatim meluncurkan Pesantren Tangguh Bencana untuk melindungi ratusan ribu santri. (Foto : ist).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Provinsi Jatim meluncurkan program Pesantren Tangguh Bencana (Pestana) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan ribuan pondok pesantren yang berada di wilayah rawan bencana. 

Program ini ditujukan untuk melindungi lebih dari 486 ribu santri yang tinggal dan menempuh pendidikan di lingkungan pesantren di Jatim.

Sebagai salah satu provinsi dengan jumlah pesantren terbesar di Indonesia, Jatim memiliki sekitar 7.425 pondok pesantren dengan lebih dari 36 ribu tenaga pendidik yang tersebar di berbagai daerah. 

Kondisi tersebut menjadikan pesantren tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat yang membutuhkan perlindungan dari berbagai risiko bencana.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah bencana berdampak langsung terhadap aktivitas pesantren. Erupsi Gunung Semeru pada 2021, misalnya, memengaruhi sejumlah pesantren di Kabupaten Lumajang. 

Selain itu, banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, gempa bumi, hingga kerusakan bangunan juga kerap mengganggu proses belajar mengajar dan mengancam keselamatan santri.

Program Pestana merupakan hasil kolaborasi antara Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, serta didukung oleh Program SIAP SIAGA Jatim.

Kepala Biro Kesra Pemprov Jatim, Agung Subagyo, menegaskan pengembangan Pestana merupakan kebutuhan yang harus segera diwujudkan melalui sinergi berbagai pihak.

"Tentu semua membutuhkan penguatan kemitraan yang saling bersinergi untuk mengembangkan Pestana. Penanggulangan bencana bukan semata tugas BPBD, tetapi menjadi tanggung jawab bersama," ujar Agung, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, forum diskusi yang digelar menjadi wadah untuk menyusun rekomendasi dan konsep pengembangan Pestana agar dapat diterapkan secara efektif di lingkungan pesantren.

Agung menilai pesantren memiliki karakteristik khusus karena kehidupan di dalamnya berlangsung secara komunal. Ribuan santri dan pengasuh tinggal dalam satu kawasan dan beraktivitas selama 24 jam, sehingga penanganan saat terjadi bencana akan lebih kompleks dibandingkan lembaga pendidikan umum.

Karena itu, edukasi mengenai mitigasi bencana perlu diperkuat melalui penyusunan rencana kontingensi, simulasi, gladi evakuasi, serta sosialisasi yang disesuaikan dengan karakter ancaman bencana di masing-masing wilayah.

Jatim sendiri menghadapi sedikitnya 14 jenis ancaman bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga puting beliung. Kondisi tersebut menuntut peningkatan kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan pesantren.

Program Pestana juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Jatim Nomor 43 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Regulasi tersebut menekankan pentingnya pengurangan risiko bencana dalam pengembangan lembaga pendidikan berbasis pesantren.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim, Imam Turmidi, mengatakan pesantren perlu memiliki ketangguhan karena merupakan miniatur kehidupan masyarakat.

"Di pesantren terdapat santri dari berbagai latar belakang budaya, bahkan negara, yang hidup bersama dalam satu kawasan dengan aktivitas yang berlangsung selama 24 jam," katanya.

Ia menambahkan, Kementerian Agama juga telah mengatur standar kelayakan bangunan pesantren melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9491 Tahun 2025. Saat ini, pendirian pesantren wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk memastikan keamanan fasilitas.

Melalui program Pestana, berbagai pihak akan berkolaborasi memetakan risiko bencana di lingkungan pesantren, mengidentifikasi faktor kerentanan, serta menyusun indikator ketangguhan yang sesuai dengan karakteristik pesantren.

Ketua Tim Pencegahan BPBD Jatim, Dadang Iqwandy, mengungkapkan sekitar 70 persen pesantren di Jatim berada di kawasan berisiko bencana. Saat ini, BPBD masih melakukan pemetaan wilayah prioritas yang akan menjadi lokasi intervensi program.

"Pesantren berbeda dengan sekolah umum. Jika siswa sekolah pulang ke rumah setelah kegiatan belajar selesai, santri tetap tinggal dan beraktivitas di lingkungan pesantren sehingga membutuhkan sistem kesiapsiagaan yang berkelanjutan," jelasnya.

Salah satu target utama program ini adalah penyusunan petunjuk teknis ketangguhan pesantren. Konsep yang digunakan mengacu pada Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sesuai Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019, namun akan disesuaikan dengan karakteristik pesantren.

Beberapa indikator yang akan dikembangkan meliputi pengkajian risiko bencana secara partisipatif, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) evakuasi dan peringatan dini, hingga pembentukan tim siaga bencana di lingkungan pesantren.

Tidak hanya berfokus pada mitigasi dan evakuasi, Pestana juga mencakup aspek perlindungan perempuan dan anak, kesehatan lingkungan, pengelolaan sampah, penerapan pola hidup bersih dan sehat, serta pemenuhan gizi santri.

Program yang akan berlangsung hingga akhir 2026 ini ditargetkan menghasilkan sejumlah luaran, antara lain peta risiko pesantren di Jatim, kajian faktor pembentuk risiko bencana, indikator ketangguhan pesantren, policy brief bagi pemerintah daerah, serta panduan teknis Pestana yang dapat diterapkan secara mandiri.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut