Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak DPO Kasus Kredit Fiktif Rp4,75 Miliar
Rabu, 03 Juni 2026 | 14:13 WIB
Putu Arya menegaskan bahwa pengejaran dan penangkapan terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan bagian dari program prioritas Kejaksaan Agung RI dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Kami mengimbau para buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat yang aman bagi buronan karena Tim Tangkap Buron akan terus melakukan pencarian kapan pun dan dimanapun mereka bersembunyi," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto