Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Soroti Kunjungan Kerja Wapres Gibran ke Lokasi Karhutla dan Korban Keracunan MBG
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 18:58 WIB
  • author Lukman Hakim
Kejagung Tahan Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya ditahan Kejagung. (foto: Arif Julianto)

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ketentuan terkait lainnya.

Penyidik juga menahan ketiga tersangka selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan.

Syarief menambahkan, penyidik masih terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor BGN dan beberapa rumah yang terkait dengan para tersangka.

“Sejak tadi malam kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Selain kantor BGN, juga rumah-rumah para tersangka. Hingga siang ini masih ada beberapa penggeledahan yang berlangsung di lokasi lainnya,” pungkasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut