Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen, mendukung langkah ekskavasi guna memelihara dan menggali pengetahuan dari peninggalan bersejarah di Kota santri ini.
“Pada prinsipnya, ini mempunyai nilai prasasti, nilai sejarah yang mungkin lebih tua dibanding dengan penemuan-penemuan yang ada di Jombang. Kami mendukung, tentunya bertahap, karena anggaran juga terbatas. Kita berupaya menggali sampai data yang diinginkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika dipandang data dan informasi mengenai situs pendegong tercukupi, maka ekskavasi dapat dihentikan dengan pertimbangan ketersediaan dana.
“Insyaallah nanti akan diajukan ke Pemda, terutama dari sisi anggaran yang dialokasikan untuk kelanjutan pelaksanaan ekskavasi ini. Ini merupakan bukti sejarah, sekaligus nanti juga sebagai bukti terkait dengan keberadaan pemerintahan pada masa Kerajaan Majapahit,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto