get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Dukungan Kemenkum, Pemprov Jatim Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Daerah

Pengawasan Notaris Semakin Diperkuat, MPD Diminta Tingkatkan Akurasi Data dan Pelaporan Secara Benar

Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:19 WIB
header img
Kemenkum Jawa Timur memperkuat peran Majelis Pengawas Daerah Notaris melalui sinkronisasi data dan pelaporan yang akurat. MPD ditegaskan sebagai garda terdepan perlindungan hukum masyarakat. Foto ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur terus memperkuat sistem pengawasan terhadap profesi notaris. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris agar pengawasan berjalan lebih profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris melalui Sinkronisasi Data serta Teknis Pelaporan yang Akurat dan Profesional yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.

Kegiatan ini diikuti 66 peserta yang merupakan perwakilan pengurus MPD Notaris dari berbagai daerah di Jawa Timur. Hadir pula jajaran Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Jawa Timur dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Timur.


Kemenkum Jawa Timur memperkuat peran Majelis Pengawas Daerah Notaris melalui sinkronisasi data dan pelaporan yang akurat. MPD ditegaskan sebagai garda terdepan perlindungan hukum masyarakat. Foto ist

Sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan dalam forum tersebut, di antaranya Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Timur Isy Karimah, Wakil Ketua MPW Notaris Jawa Timur Machmud Fauzi, serta Sekretaris MPW Notaris Jawa Timur Jiwamulya Puguh. Sementara jalannya diskusi dipandu Ketua MPDN Kota Surabaya, Wimpry Suginjo.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko, menegaskan bahwa penguatan kapasitas MPD memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, MPD merupakan ujung tombak dalam sistem pengawasan kenotariatan. Karena itu, diperlukan kesamaan persepsi, sinkronisasi data yang baik, dan standar pelaporan yang seragam agar proses pengawasan berjalan secara profesional serta akuntabel.

“Majelis Pengawas Daerah merupakan garda terdepan dalam sistem pengawasan notaris. Karena itu diperlukan sinkronisasi data dan standar pelaporan yang akurat agar setiap proses pengawasan berjalan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fadjar.

Forum ini juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pengawasan notaris, penyusunan laporan hasil pemeriksaan, hingga penguatan koordinasi antara MPD, MPW, dan organisasi profesi notaris.

Dengan sistem data yang terintegrasi dan pelaporan yang lebih tertata, setiap hasil pengawasan diharapkan memiliki dasar administrasi maupun hukum yang kuat sehingga mampu mendukung proses penegakan hukum secara optimal.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan bahwa keberadaan Majelis Pengawas Notaris tidak boleh dipandang hanya sebagai pelengkap struktur kelembagaan.

Menurut Haris, kualitas kerja MPD sangat menentukan tingkat perlindungan hukum yang diterima masyarakat. Oleh sebab itu, pengawasan yang dilakukan harus berjalan efektif dan mampu mencegah berbagai potensi pelanggaran atau penyimpangan dalam praktik kenotariatan.

“MPD adalah garda terdepan dari rantai pengawasan. Bukan sekadar formalitas kelembagaan atau pelengkap administrasi. Kualitas kerja MPD menentukan apakah masyarakat terlindungi atau tidak,” tegas Haris.

Ia juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Setiap laporan harus didukung bukti administrasi yang kuat dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan celah hukum yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum di kemudian hari.

Selain itu, Haris mendorong penerapan format Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang seragam di seluruh Jawa Timur. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus meminimalkan perbedaan interpretasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan notaris.

Di akhir kegiatan, Raden Fadjar berharap hasil forum tidak berhenti pada peningkatan pemahaman peserta semata, melainkan mampu menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan oleh MPD di masing-masing daerah.

Melalui penguatan koordinasi, sinkronisasi data, dan penyusunan laporan yang lebih berkualitas, Kemenkum Jawa Timur optimistis sistem pengawasan notaris akan semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat serta memperkuat tata kelola kenotariatan di Jawa Timur.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut