get app
inews
Aa Text
Read Next : Perluas Ekspor, Produsen Olahan Kelapa Bidik Pasar Sri Lanka

Pakar Sebut Biodiesel B50 Mampu Kurangi Impor Energi dan Tekan Emisi Karbon

Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:45 WIB
header img
Ilustrasi BBM Biodiesel B50 akan diberlakukan 1 Juli 2026. (Foto: Freepik)

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah resmi memberlakukan mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan mandatori ini bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.

 

Program pencampuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit ke dalam bahan bakar solar tersebut juga diproyeksikan mampu menghemat devisa negara, mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, serta menekan emisi gas rumah kaca.

 

Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, mengatakan, penggunaan B50 berpotensi menurunkan kebutuhan impor energi, khususnya solar. Kondisi itu dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap neraca perdagangan dan stabilitas nilai tukar rupiah.

 

"Kalau yang disampaikan demikian, memang itu akan menurunkan angka impor. Salah satu dampaknya nanti juga bisa terhadap apresiasi nilai tukar rupiah," ujar Hendry, Kamis (18/6/2026).

 

Pemerintah memperkirakan implementasi B50 mampu menghentikan impor solar dan menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun. Menurut Hendry, target tersebut dapat dicapai apabila pemerintah telah memperhitungkan secara matang kebutuhan bahan baku, kapasitas produksi biodiesel nasional, serta skema pembiayaannya.

 

Ia menilai kebijakan B50 dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya domestik.

 

"Kalau nanti B50 digunakan dan sektor industri juga menggunakan B50, itu bisa menjadi salah satu pilot project bagi ketahanan energi," katanya.

 

Selain mengurangi impor, kebijakan tersebut juga berpotensi mendorong pertumbuhan industri biodiesel nasional. Meningkatnya permintaan bahan bakar nabati diperkirakan akan membuka peluang investasi baru, meningkatkan utilisasi pabrik biodiesel, serta memberikan efek berganda terhadap sektor perkebunan dan industri pengolahan sawit.

 

Menurut Hendry, Indonesia juga berpeluang menjadi salah satu negara pelopor dalam penerapan biodiesel dengan tingkat pencampuran tinggi.

 

"Sejumlah negara masih menerapkan kadar biodiesel lebih rendah, seperti Malaysia di kisaran B10 hingga B20, Thailand sekitar B20, serta sejumlah negara Eropa yang menggunakan campuran sekitar 7 hingga 10 persen," ujarnya.

 

Meski demikian, Hendry mengingatkan peningkatan kebutuhan bahan baku sawit harus dibarengi dengan pengelolaan yang berkelanjutan. 

 

Ia menekankan kebutuhan tersebut sebaiknya dipenuhi melalui peningkatan produktivitas dan pemanfaatan teknologi, bukan melalui ekspansi perkebunan yang berpotensi memicu deforestasi.

 

Sementara itu, pakar energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri, menilai kebijakan peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50 merupakan langkah yang tepat dari sisi ekonomi.

 

Menurutnya, penggunaan biodiesel yang lebih tinggi dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor sekaligus menekan beban subsidi energi.

 

"Tindakan yang dilakukan pemerintah sudah benar. Mengurangi subsidi dengan pencampuran bahan baku sampai B50 itu benar secara ekonomi," kata Rishal.

 

Dari aspek lingkungan, peningkatan kandungan biodiesel juga dinilai mampu menurunkan emisi gas buang kendaraan karena berkurangnya penggunaan solar berbasis fosil.

 

"Secara hasil penelitian, emisinya otomatis berkurang karena kandungan dieselnya semakin berkurang. Kadar karbon monoksida dan hidrokarbonnya berkurang," ujarnya.

 

Pemerintah resmi menetapkan implementasi mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program transisi energi yang telah berjalan selama satu dekade terakhir.

 

Program tersebut diawali dengan penerapan B20 pada 2016, kemudian meningkat menjadi B30 pada 2020 dan B35 pada 2023. Selanjutnya, pemerintah melakukan serangkaian uji coba lapangan B50 hingga awal 2026 untuk memastikan kesiapan mesin kendaraan dan infrastruktur distribusi.

 

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), implementasi B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun per tahun.

 

Selain itu, program tersebut ditargetkan dapat menyerap lebih dari 2,2 juta tenaga kerja serta mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton karbon dioksida (CO2) pada 2026.

 

Pemerintah menargetkan seluruh uji coba di sektor otomotif rampung pada Juni 2026, sementara pengujian pada sektor strategis lainnya seperti alat berat dan perkeretaapian dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.

 

Dengan hasil uji coba yang dinilai positif, pemerintah optimistis implementasi B50 dapat menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional.


 

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan kebijakan B50 akan menurunkan kebutuhan Indonesia terhadap BBM jenis solar. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi impor solar dan berkontribusi terhadap penghematan devisa negara.

 "Dan di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun," ucap Dwi saat Konferensi Pers Update Program Prioritas/PHTC serta Penguatan Ketahanan Energi Nasional dan Pangan Nasional di Tengah Perubahan Iklim, di Kantor Bakom RI, Rabu (17/6/2026). 

Menurutnya, nilai penghematan tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu ketika pemerintah masih mengimplementasikan mandatori B40. Dengan penghematan devisa sebesar Rp133,3 triliun pada tahun lalu, maka penghematan devisa dari penurunan impor solar melalui kebijakan B50 pada tahun ini meningkat sekitar 17,9 persen.

Ia melanjutkan kebijakan B50 juga sangat relevan dengan kondisi saat ini, ketika harga minyak dunia berfluktuasi seiring perkembangan geopolitik global dan turut memengaruhi harga energi di Indonesia. “Jadi inilah faktor utama sebenarnya kenapa akhirnya 1 Juli ini nanti (B50) diimplementasikan," jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut