Gebrakan UNICEF di Jatim: Sulap Ruang Alternatif Remaja Agar Berprestasi Tanpa Nikah Muda
Selain pemberdayaan ekonomi, kampanye edukasi mengenai dampak perkawinan anak juga diperluas melalui platform digital. Berbagai pihak seperti Duta Genre, Forum Anak Daerah, hingga kreator konten lokal aktif menyebarkan informasi melalui media sosial yang banyak digunakan kalangan remaja.
Konten edukasi dipublikasikan melalui TikTok, Instagram, hingga radio komunitas dengan bahasa yang lebih mudah dipahami dan dekat dengan kehidupan anak muda.
Strategi ini tidak hanya meningkatkan pemahaman tentang risiko kesehatan, kekerasan dalam rumah tangga, serta ancaman kemiskinan akibat perkawinan usia dini, tetapi juga membantu membangun opini publik bahwa menikah di usia anak dapat menghambat masa depan.
Di sisi lain, pemerintah daerah turut memperkuat pengawasan dan edukasi hingga tingkat lingkungan terkecil. Sejumlah daerah mulai menerapkan pemberian insentif bagi RT, RW, kelurahan, dan kecamatan yang aktif melakukan sosialisasi serta berhasil menekan angka perkawinan anak di wilayahnya.
Skema tersebut dinilai mampu mendorong partisipasi masyarakat sekaligus menumbuhkan tanggung jawab bersama dalam melindungi anak-anak dari praktik perkawinan dini.
Arie menegaskan keberhasilan pencegahan perkawinan anak tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor utama dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.
"Saat swasta turun, RT sampai camat, lurah, kepala RW dan Pak RT dapat insentif, dan anak muda jadi penggerak digital, maka pencegahan nikah anak tidak lagi jadi beban satu dinas saja. Ini kerja bareng semua," tegasnya.
Ia menambahkan, kombinasi antara pemberdayaan ekonomi, kampanye digital, serta penguatan kelembagaan di tingkat masyarakat menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang berkelanjutan.
UNICEF pun mendorong agar model kolaborasi yang telah diterapkan di enam daerah tersebut dapat direplikasi di kabupaten dan kota lain di Jawa Timur. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya target Jawa Timur bebas perkawinan anak dan memberikan ruang yang lebih luas bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Editor : Arif Ardliyanto