Polda Jatim Gagalkan Tiga Aksi Penyelundupan Satwa Dilindungi ke Luar Negeri
Sementara itu, Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim, Albert Simorangkir, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap perdagangan satwa dan komoditas ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.
“Kami siap berkolaborasi dengan Polda Jatim, BKSDA, Balai Karantina, Kejati, serta seluruh pihak yang bertugas di Bandara Juanda untuk melakukan pengawasan dan penindakan. Bandara Juanda merupakan salah satu hub penerbangan internasional terbesar di Indonesia bagian timur sehingga pengawasan harus terus diperkuat,” ujarnya.
Menurut Albert, sinergi lintas instansi menjadi kunci untuk mencegah penyelundupan satwa dilindungi yang dapat merusak keseimbangan ekosistem dan mengancam keberlangsungan keanekaragaman hayati Indonesia.
“Kita harus bersama-sama menjaga alam dan melindungi sumber daya hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto