Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Instansi Negara, Korban Utamakan Pengembalian Kerugian
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Surabaya Dapat Peringatan Terakhir soal Pembayaran Utang Sampah Rp104 Miliar

Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:07 WIB
  • author Lukman Hakim
Pemkot Surabaya Dapat Peringatan Terakhir soal Pembayaran Utang Sampah Rp104 Miliar
Kuasa hukum PT Unicomindo, Robert Simangunsong, SH, MH. (Foto : istimewa).

Syarat utamanya adalah penyerahan aset. Gedung, peralatan pembakaran sampah, hingga seluruh sarana pendukung wajib diberikan kepada Pemkot Surabaya dalam kondisi masih layak beroperasi.

“Ini uang besar. Saya tidak ingin ketika dikeluarkan justru menimbulkan kerugian negara. Kalau alatnya tidak ada, bangunannya tidak diserahkan, lalu apa yang kita bayar?” tegas Eri.

Bagi Eri, keputusan ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada warga Surabaya. Ia pun mengaitkan alokasi dana besar tersebut dengan kondisi sosial masyarakat saat ini.

“Masih banyak warga miskin, masih banyak yang membutuhkan. Jadi harus benar-benar hati-hati,” katanya.

Guna menghindari risiko hukum di kemudian hari, Pemkot Surabaya berencana untuk kembali meminta pertimbangan serta pendampingan dari berbagai aparat penegak hukum, mulai dari unsur kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut