Pemkot Surabaya Larang Pungutan di RT/RW, DPRD Minta Insentif Pengurus Dinaikkan
Minggu, 12 Juli 2026 | 15:00 WIB
Menurutnya, peningkatan insentif penting dilakukan karena RT, RW, dan LPMK merupakan ujung tombak pelaksanaan berbagai program pemerintah di tingkat masyarakat.
"Kerja-kerja RT/RW dan LPMK ini adalah ujung tombak dari kesuksesan program Pemerintah Kota Surabaya. Program maupun kebijakan apa pun yang dikeluarkan pemerintah kota pasti melalui perangkat yang paling bawah, yaitu RT/RW dan LPMK," tuturnya.
Editor : Arif Ardliyanto