Viral Chat WhatsApp Tak Senonoh di Unesa, 6 Mahasiswa Dinonaktifkan, Diduga Libatkan 26 Korban
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Dugaan kekerasan verbal di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjadi sorotan publik setelah isi percakapan sebuah grup WhatsApp mahasiswa tersebar luas. Percakapan yang dinilai tidak etis itu diduga berisi ujaran yang mengobjektifikasi mahasiswi hingga dosen.
Kasus tersebut kini ditangani serius oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu Strategis (DPPIS) Unesa. Tim masih melakukan investigasi mendalam terhadap enam mahasiswa vokasi yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut.
Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, menjelaskan bahwa penanganan kasus bermula dari laporan resmi mengenai riwayat percakapan di grup WhatsApp yang dinilai mengandung unsur kekerasan verbal.
"Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya," ujar Iman di Unesa, Minggu (19/7/2026).
Satgas PPK langsung bergerak setelah menerima laporan dengan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Proses penanganan meliputi penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi dan terlapor, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, hingga penyusunan rekomendasi yang nantinya menjadi dasar penetapan sanksi oleh rektor.
"Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, dan penetapan sanksi oleh rektor," tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat enam mahasiswa yang berstatus terlapor. Sementara itu, jumlah pihak yang diduga menjadi korban mencapai 26 orang, terdiri atas mahasiswi dan empat dosen.
Satgas masih mendalami seluruh riwayat percakapan untuk memastikan tingkat kekerasan yang terjadi sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya korban maupun pihak lain yang terlibat.
"Kami masih melakukan investigasi mendalam, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang panjang dan banyak sekali itu untuk memetakan duduk perkara ini secara utuh, objektif, dan adil," kata Iman.
Untuk menjaga independensi proses pemeriksaan, Unesa mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan sementara keenam mahasiswa dari seluruh aktivitas akademik dan kegiatan kampus.
Menurut Iman, kebijakan tersebut bukan merupakan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur agar proses investigasi berjalan tanpa intervensi serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan," ujarnya.
Selain melakukan penyelidikan, Satgas PPK Unesa memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga dukungan akademik. Identitas korban, pelapor, maupun saksi juga dijamin kerahasiaannya.
"Selain fokus penanganan kasus, pendampingan korban menjadi prioritas kami. Tim Satgas memberikan pendampingan psikologis, memastikan kelancaran dukungan akademik mereka, serta menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan," tambah Iman.
Unesa menegaskan memiliki komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan di lingkungan kampus demi menciptakan ruang belajar yang aman, sehat, inklusif, dan bebas dari tindakan yang merendahkan martabat seseorang.
Satgas PPK juga mengimbau seluruh civitas academica maupun masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan di lingkungan kampus agar segera melapor melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan Unesa.
Editor : Arif Ardliyanto