Area Parkir Usaha Mie Ini Disegel, Karcis Karang Taruna Dipakai Narik, Ini Dugaan Aliran Hasilnya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Penertiban lahan parkir yang belum mengantongi izin di Kota Surabaya kembali menjadi perhatian publik. Meski telah dipasangi garis polisi sebagai tanda penyegelan, aktivitas parkir di area Mie Gacoan Babatan, Kecamatan Wiyung, masih terlihat berjalan normal.
Pantauan di lokasi menunjukkan police line masih membentang di pintu masuk area parkir. Namun, kendaraan roda dua maupun roda empat tetap keluar masuk tanpa hambatan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan aturan terhadap lokasi parkir yang telah dinyatakan bermasalah.
Yang menjadi sorotan bukan hanya aktivitas parkir yang masih berlangsung, tetapi juga sistem penarikan retribusinya. Di lokasi itu, petugas disebut masih menggunakan karcis parkir milik Karang Taruna, bukan sistem pembayaran digital melalui QRIS maupun voucher parkir resmi yang telah disiapkan Pemerintah Kota Surabaya.
Dengan tingginya jumlah pengunjung restoran setiap hari, area parkir tersebut diperkirakan melayani ratusan hingga ribuan kendaraan. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai besarnya potensi pendapatan parkir dan ke mana aliran dana tersebut bermuara.
Polemik semakin berkembang setelah beredar informasi bahwa pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak Karang Taruna. Di sisi lain, muncul pula informasi mengenai adanya kewajiban pembayaran sekitar Rp500 ribu per bulan kepada Dinas Perhubungan Surabaya, Rp1,2 juta untuk pemanfaatan tepi jalan, serta Rp1,75 juta per bulan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya.
Tokoh masyarakat Babatan, Prayit, meminta Pemerintah Kota Surabaya memberikan penjelasan secara terbuka agar polemik ini tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Kami berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum dan penjelasan yang transparan. Kalau memang ada pelanggaran, silakan ditindak sesuai aturan. Namun masyarakat juga berhak mengetahui secara jelas duduk persoalan yang sebenarnya agar tidak muncul berbagai asumsi," tegas Prayit.
Editor : Arif Ardliyanto