Gagal Selundupkan 23.000 Benih Lobster ke Jakarta, 3 Pelaku di Banyuwangi Dibekuk Polisi
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Upaya penyelundupan puluhan ribu Benih Bening Lobster (BBL) dari Banyuwangi menuju Jakarta berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi. Dalam operasi yang digelar Rabu (29/7/2026), polisi menangkap tiga orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan perdagangan ilegal benih lobster.
Sebanyak 23.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) jenis pasir diamankan sebelum sempat dikirim ke kawasan Bekasi, Jakarta, yang diduga menjadi titik transit untuk ekspor ilegal ke luar negeri.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik penyelundupan BBL.
"Petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa 23.000 ekor Benih Bening Lobster yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal," kata Rofiq.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MF (36) yang diduga berperan sebagai pemodal, penjual sekaligus perantara transaksi. Kemudian SS (47) bertugas mencari pasokan benih lobster, menyiapkan kendaraan, sekaligus menjadi sopir pengangkut. Sementara AS (41) berperan sebagai sopir pendamping selama proses pengiriman.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap, aksi tersebut bermula ketika jaringan pelaku menerima pesanan dari seseorang di wilayah Bekasi yang membutuhkan pasokan Benih Bening Lobster untuk diekspor secara ilegal.
Editor: Arif Ardliyanto