Polisi Bongkar Bisnis Solar Subsidi di Banyuwangi, 5.200 Liter Disita, Kerugian Negara Rp308 Juta
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terbongkar. Modus yang digunakan terbilang tidak biasa, yakni menyedot solar dari tangki kendaraan setelah pengisian di sejumlah SPBU, kemudian menampungnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Polresta Banyuwangi mengungkap praktik tersebut setelah menerima laporan mengenai dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM. Menindaklanjuti informasi itu, Unit IV Satreskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel di Dusun Cangkring, Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 26 drum besi yang berisi sekitar 5.200 liter solar. BBM tersebut diduga merupakan solar bersubsidi yang dikumpulkan untuk diperjualbelikan kembali.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial HH (41), NR (36), dan SP (46).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Muharman Arta mengungkapkan, praktik penyelewengan solar subsidi tersebut diduga telah berlangsung secara terorganisasi. Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari mengumpulkan BBM, memindahkan ke tempat penampungan, hingga memasarkannya kepada pembeli.
Berdasarkan hasil penyidikan, HH diduga menjadi pihak yang mengumpulkan solar bersubsidi dari sejumlah sumber. Pasokannya antara lain berasal dari SPBU di wilayah Banyuwangi dan Bali, serta bahan bakar dari kapal yang bersandar di Pelabuhan Tanjungwangi.
Modus pengumpulan solar dilakukan dengan memanfaatkan kendaraan pengangkut barang. HH diduga memerintahkan pengemudi mengisi penuh tangki kendaraan menggunakan solar subsidi saat perjalanan kembali setelah mengirim barang.
Setelah kendaraan tiba di gudang, solar yang berada di dalam tangki kemudian disedot menggunakan selang. Bahan bakar tersebut ditampung terlebih dahulu dalam galon sebelum dipindahkan ke drum-drum besi.
Editor: Arif Ardliyanto