Viral Lewat DM, Dua Petugas DLH Surabaya Ketahuan Pungli PKL di Tugu Pahlawan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindak dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan dua oknum petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tugu Pahlawan. Kedua petugas tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran dan kini dijatuhi sanksi sesuai status kepegawaiannya.
Kasus ini terungkap setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima laporan masyarakat melalui pesan langsung (direct message/DM) di media sosial. Laporan itu dilengkapi sejumlah bukti, termasuk percakapan di grup WhatsApp para pedagang.
"Ada yang mengirim pesan langsung (DM) kepada saya untuk melaporkan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya terhadap para pedagang di kawasan Tugu Pahlawan. Pelapor juga melampirkan bukti yang lengkap, termasuk percakapan di grup WhatsApp para pedagang," kata Eri Cahyadi, Kamis (30/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Eri langsung menginstruksikan Kepala DLH Surabaya, M Fikser, untuk melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan memastikan dua petugas terbukti melakukan pungutan liar kepada pedagang.
"Saya instruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pak Fikser, untuk segera melakukan penelusuran dan menindak tegas para pelakunya. Hasilnya, ada dua orang yang telah dijatuhi sanksi," ujarnya.
Temuan pemeriksaan juga mengungkap fakta lain. Kedua petugas mengakui telah menerima uang dari para pedagang. Bahkan, salah satu di antaranya diduga meminta pedagang agar tidak membahas praktik pungli tersebut apabila Wali Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Mereka mengakui telah menerima uang, bahkan salah satu di antaranya sempat meminta pedagang agar tidak membicarakan soal pungutan tersebut jika sewaktu-waktu saya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi," ungkap Eri.
Wali Kota Surabaya menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik pungli di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, tanpa memandang status pelakunya.
"Saya tidak main-main dalam memberantas praktik pungli ini. Meskipun pelakunya adalah pegawai Pemerintah Kota Surabaya, tetap akan saya tindak tegas," tegasnya.
DLH Surabaya: Pelaku Mengaku Menarik Uang dari Pedagang
Kepala DLH Surabaya, M Fikser, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima instruksi wali kota. Pemeriksaan internal membuktikan adanya pungutan terhadap pedagang yang berjualan di Pasar Tumpah setiap Minggu pagi di kawasan Tugu Pahlawan.
"Kami menindaklanjuti instruksi dari wali kota karena ada warga yang melapor lewat DM media sosial Pak Wali terkait adanya oknum petugas penyapu di lapangan yang melakukan pungli," ujar Fikser.
Menurutnya, kedua petugas mengakui telah menarik sejumlah uang dari para pedagang.
"Artinya ada penarikan kepada pedagang-pedagang yang ada di Pasar Tumpah setiap hari Minggu pagi. Dan mereka mengaku memang mereka melakukan pungli," katanya.
Sanksi Berbeda Sesuai Status Kepegawaian
Fikser menjelaskan, kedua pelaku memiliki status kepegawaian yang berbeda sehingga proses penindakannya juga tidak sama.
Salah satu merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menjalani proses administrasi kepegawaian. Sementara satu lainnya merupakan petugas harian yang akan dikenai sanksi paling berat hingga pemecatan.
"Untuk PPPK kita proses administrasi secara kepegawaian. Sedangkan yang harian lepas ini langsung kita bisa melakukan proses sampai pada pemecatan. Kita berikan sanksi yang tegas, yang berat kepada mereka yang terbukti bersalah," jelasnya.
Di akhir keterangannya, Fikser menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum tersebut. Ia juga mengapresiasi warga yang berani melapor sehingga dugaan pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami mewakili Dinas Lingkungan Hidup meminta maaf kepada seluruh warga Kota Surabaya apabila ada petugas kami yang melakukan praktik-praktik tidak terpuji. Terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan berani melapor. Dukungan warga sangat penting agar pelayanan publik di Surabaya semakin baik," pungkasnya.
Editor: Arif Ardliyanto