Sukses Tekan Bansos Salah Sasaran, Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya Hampir 100 Persen
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kota Surabaya mencatat capaian hampir 100 persen dalam uji coba pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital 2026. Sebagai salah satu dari 42 daerah percontohan nasional, Surabaya berhasil menyelesaikan pendataan hingga 99,94 persen sekaligus memperbaiki akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menekan kesalahan sasaran penerima.
Program yang berlangsung pada 20 Juni hingga 7 Juli 2026 tersebut menjadi bagian dari transformasi nasional sistem perlindungan sosial berbasis digital. Melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga, proses verifikasi penerima bantuan kini memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta teknologi pengenalan wajah (face recognition).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penerapan Perlinsos Digital menjadi langkah penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
"Melalui penerapan sistem tersebut, proses verifikasi yang selama ini memerlukan waktu berbulan-bulan diharapkan dapat dipangkas secara signifikan menjadi sekitar 15 hingga 45 menit. Hasil verifikasi akan langsung menunjukkan tingkat kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan sosial," ujar Wali Kota Eri, Kamis (30/7/2026).

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengerahkan 13.094 agen Perlinsos yang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), RT/RW, hingga berbagai unsur masyarakat.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari. Apresiasi ini disampaikan saat ia meninjau langsung proses pendataan dan uji coba aplikasi di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Qodari, digitalisasi bansos merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp1.300 triliun atau sekitar 30 persen APBN disalurkan secara tepat sasaran.
"Prinsipnya harus adil kepada yang berhak menerima, dan yang tidak layak tidak boleh menerima. Selama ini ada inclusion error atau mereka yang tidak berhak malah masuk, serta exclusion error di mana yang berhak justru terlewat," ujar Qodari.
Editor : Arif Ardliyanto