Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sekjen MUI Tegur Ning Sisca Singgung Kiai Pesantren: Jangan Tebar Fitnah!
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Baznas Jatim Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Secara Langsung

Senin, 10 Agustus 2026 | 08:20 WIB
  • author Lukman Hakim
Ketua Baznas Jatim Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Secara Langsung
Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur periode 2026–2031, Mohammad Ghofirin. (Foto : Lukman Hakim).

Karena itu, MUI mendorong agar zakat yang telah ditunaikan melalui lembaga resmi dapat diperhitungkan secara langsung sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban pajak.

“Kita harus memproporsikan yang bayar zakat itu bisa dihitung sebagai pajak. Kenapa? Karena Baznas dan LAZ itu ada untuk mengurangi kemiskinan dan dipakai untuk kepentingan bangsa. Sehingga apa yang kita bayarkan sebagai zakat, sekaligus dihitung sebagai pembayaran pajak,” tegas Cholil.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut