Sampit Diselimuti Kabut Asap, 204 Titik Panas Muncul dalam 24 Jam, Jarak Pandang Cuma 300 Meter
KOTAWARINGIN TIMUR, iNewsSurabaya.id – Kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai mengganggu aktivitas warga di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Di Kota Sampit, jarak pandang pada pagi hari bahkan dilaporkan hanya berkisar 300 hingga 400 meter.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kualitas udara ikut memburuk. Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kotawaringin Timur, sebanyak 204 titik panas atau hotspot terdeteksi dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut membuat konsentrasi polutan PM2.5 meningkat. Indeks Kualitas Udara (AQI) di Sampit berada dalam kategori tidak sehat, sehingga masyarakat, khususnya mereka yang beraktivitas di luar ruangan, perlu meningkatkan kewaspadaan.

Dampak kondisi ini turut dirasakan di kawasan operasional pelabuhan. Mengantisipasi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap, Pelindo Terminal Petikemas melalui Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang mengambil langkah cepat dengan membagikan ratusan masker kepada pekerja operasional, pengguna jasa, hingga masyarakat yang berada di sekitar kawasan pelabuhan.
Terminal Head TPK Bagendang Bumiharjo, Akhmad Fajar, meminta jajarannya tidak menunggu kondisi memburuk sebelum melakukan perlindungan terhadap pekerja dan masyarakat.
"Kondisi udara dalam beberapa hari terakhir menuntut kita untuk bergerak cepat. Keselamatan dan kesehatan pekerja, serta masyarakat di ring satu pelabuhan, adalah hal yang tidak bisa ditunda. Distribusi masker ini adalah langkah perlindungan pertama yang langsung kami eksekusi agar risiko gangguan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dapat ditekan," tegas Fajar.
Di tengah kepungan kabut asap, kegiatan operasional pelabuhan tetap berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran rantai logistik dan distribusi barang.
Namun, kondisi lingkungan membuat penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diperketat. Personel yang bekerja di area terbuka diwajibkan menggunakan masker pelindung selama menjalankan aktivitas.
Penggunaan masker tidak hanya ditujukan untuk mengurangi paparan partikulat akibat kabut asap, tetapi juga menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap gangguan kesehatan yang berpotensi muncul akibat buruknya kualitas udara.
Ancaman kabut asap ternyata tidak hanya menyangkut kesehatan manusia. Jarak pandang yang menurun juga menjadi persoalan tersendiri bagi keselamatan pelayaran.
Pelindo turut meningkatkan kewaspadaan setelah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit menerbitkan Maklumat Pelayaran atau Notice to Mariners terkait kondisi tersebut.
Seluruh nakhoda dan mitra pengguna jasa laut diimbau meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan olah gerak kapal, khususnya di sejumlah alur perairan yang terdampak, mulai dari Alur Sungai Mentaya, Katingan, hingga Sebangau.
Fajar menegaskan, keselamatan pekerja dan pengguna jasa menjadi perhatian utama di tengah situasi kabut asap yang belum sepenuhnya mereda.
“Operasional pelabuhan dan keselamatan maritim harus berjalan beriringan dengan kesehatan manusia. Kabut asap boleh membatasi jarak pandang, namun kepedulian dan kewaspadaan kita tidak boleh berkurang. Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk memastikan semuanya terkendali,” tutup Fajar.
Dengan kondisi udara yang berada pada kategori tidak sehat dan jumlah titik panas yang terus menjadi perhatian, kewaspadaan di kawasan Sampit kini tidak hanya diperlukan oleh masyarakat, tetapi juga para pekerja serta pelaku aktivitas transportasi laut.
Editor : Arif Ardliyanto