Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Jatim Periksa Kadishub dan Mantan Kadishub Jatim Terkait Dugaan Korupsi DABN
Advertisement . Scroll to see content

Dua Oknum Pemkot Surabaya Dipecat, Diduga Jual Janji Loker Rp20 Juta

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:48 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Dua Oknum Pemkot Surabaya Dipecat, Diduga Jual Janji Loker Rp20 Juta
Dua oknum dipecat karena lual loker Pemkot. (Foto : istimewa).

Menurut Yona, informasi mengenai rekrutmen resmi pegawai pemerintah hanya dapat dipercaya apabila disampaikan melalui kanal resmi, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Sebagai mitra kerja, Komisi A akan mengagendakan pemanggilan terhadap Inspektorat dan BKPSDM untuk membahas isu yang sedang berkembang ini dan mendiskusikan langkah tindak lanjut yang konkret,” pungkasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut