1.292 Mahasiswa Turun ke 6 Daerah, Puluhan Inovasi UMSURA Kini Ditargetkan Masuk e-Katalog
Menurut Emil, tahapan perlindungan kekayaan intelektual menjadi langkah penting agar inovasi mahasiswa memiliki pijakan yang lebih kuat ketika dikembangkan menjadi produk.
Berpeluang Masuk Pengadaan Pemerintah
Emil juga mendorong adanya kolaborasi antara Pemprov Jawa Timur, Pemkot Surabaya, dan UMSURA untuk mengawal pengembangan produk-produk tersebut.
Salah satu peluang yang bisa dijajaki adalah membawa produk hasil inovasi mahasiswa ke dalam ekosistem pengadaan pemerintah melalui e-katalog. Dengan demikian, inovasi yang lahir dari kampus tidak berhenti dipamerkan dalam expo, tetapi memiliki kesempatan untuk digunakan dalam skala lebih luas.
Bagi Emil, keberhasilan teknologi tepat guna tidak cukup hanya dilihat dari pencapaian akademik, penelitian, maupun status kekayaan intelektual. Tolok ukur yang paling penting adalah tingkat pemanfaatannya di tengah masyarakat.
“Kita tidak lagi bicara wacana atau retorik. Konkretnya seperti apa. Makanya istilahnya digunakan teknologi tepat guna. Kepakai,” tegasnya.
1.292 Mahasiswa Ikuti KKN di Enam Daerah
Kepala Lembaga Riset, Inovasi, dan Pengabdian Masyarakat (LRIPM) UMSURA Dr. Arin Setiyowati mengatakan, program KKN 2026 melibatkan 1.292 mahasiswa.
Para mahasiswa tersebut diterjunkan ke enam wilayah, yakni Surabaya, Gresik, Pasuruan, Kediri, Nganjuk, dan Probolinggo.
Dari pelaksanaan KKN tersebut, terdapat 48 kelompok mahasiswa yang menghasilkan 38 produk inovasi teknologi tepat guna. Berbagai karya itu lahir setelah mahasiswa berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat di lokasi pengabdian.
Rektor UMSURA Prof. Dr. Mundakir mengapresiasi capaian tersebut. Ia menilai lahirnya puluhan inovasi tidak terlepas dari peran dosen pembimbing yang mendampingi mahasiswa selama menjalankan program KKN.
Menurut Mundakir, KKN bukan sekadar agenda akademik. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen UMSURA untuk menghadirkan perguruan tinggi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Komitmen itu juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengenai perguruan tinggi yang mampu memberikan dampak langsung.
“Keberadaan perguruan tinggi, termasuk kampus kita, terus berinovasi untuk menjadi kampus yang berdampak, untuk menjadi individu-individu intelektualitas yang punya dampak ke masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Mundakir menambahkan, proses tersebut dilakukan dengan melibatkan dosen sebagai pembimbing dan mahasiswa yang selama sekitar satu bulan terjun langsung ke berbagai wilayah.
Dari proses tersebut, mahasiswa tidak hanya mengidentifikasi persoalan yang muncul di masyarakat, tetapi juga dituntut mencari solusi. Hasilnya kemudian dituangkan dalam bentuk teknologi tepat guna yang diharapkan bisa terus dikembangkan setelah program KKN berakhir.
Dengan dorongan pemerintah daerah dan pendampingan perguruan tinggi, 38 inovasi tersebut kini memiliki tantangan baru: membuktikan bahwa karya mahasiswa bukan sekadar hasil tugas akademik, melainkan teknologi yang benar-benar dipakai, bernilai ekonomi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor: Arif Ardliyanto